10 Provokator Aksi Damai 4 November Ditangkap

JAKARTA, Newshanter.com– Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (05/11/2016),mengatakan Pasca unjuk rasa besar-besaran ormas Islam, Jumat, (4/11/2016). Kepolisian menangkap 10 orang yang diduga provokator kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Menurutnya diketahui, sekira pukul 19.30 WIB aksi unjuk rasa mulai ricuh usai petugas kepolisian melakukan tindakan pembubaran dengan menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Polisi mengambil tindakan tersebut lantaran massa belum juga membubarkan diri sampai batas waktu unjuk rasa, yaitu pukul 18.00 WIB seperti yang diatur dalam undang-undang.

“Provokator jumlahnya ada sepuluh orang yang masih diperiksa hari ini. Ada yang berusia 16 tahun, 38 tahun, 32 tahun, 21 tahun, 72 tahun, 25 tahun, serta 24 tahun. Ada yang dari daerah NTB, ada juga yang dari luar Jakarta,” ujarnya, dalam keterangan Pers kepada wartawan.

Irjen Boy menegaskan hingga saat ini sepuluh provokator yang memantik kericuhan tengah menjalani pemeriksaan.“Mereka masih diambil keterangannya hari ini,” imbuh Irjen Boy.

Aksi yang kemudian berlangsung ricuh tersebut diakui Irjen Boy bahwa memang disebabkan karena ada sejumlah pihak yang memang menginginkan kerusuhan dengan berusaha mendorong barikade petugas kepolisian.

“Kami melihat ada kelompok yang memang ingin damai, tapi kami ihat juga ada yang ingin rusuh,” ujar Boy

Sedangkan tiga mobil dibakar milik polri dan TNI, korban meninggal M Syachrie Oy Bcan (55), korban setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Korban meninggal dunia dikarenakan sakit asma. Tidak ditemukan luka-luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Mereka terluka ada dari pihak kepolisian dan ada dari pendemo, “Termasuk berapa habib dibawa ke rumah sakit akibat gas air mata.” ujarnya.  Sementara kasus di luar Batang Peyaringan  kata Boy sebanyak  15 orag diamankan dan ini murni kriminal.(Hendra Zulhijah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *