PADANG, Newshanter.com- Wiza Andrita dipercayakan sebagai Ketua Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi Provinsi Sumatera Barat, dan kepercayaan yang diberikan itu juga atas kesuksesannya selama ini dalam memimpin dan mengembangkan Radio LPPL Radio Sawahlunto FM Kota Sawahlunto sehingga melalui kepemimpinannya itu diyakini akan mampu memperkuat kelembagaan dan komunikasi antar Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) se Sumatera Barat
Kepercayaan itu diberikan setelah seluruh peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Kominfo dan perwakilan LPPL Radio/TV Se Sumatera barat secara musyawarah dan mufakat memberikan suara penuh kepadanya dalam rapat Rapat Kordinasi (Rakor) pem entukan kepengurusan Asosiasi Lembaga Penyiaran Radio/TV ber “plat merah
Sedangkan posisi Sekretaris dipercayakan kepada Junaidi ( LPPL Radio Langkisau FM- Kab. Pesisir Selatan dan Bendahara Dwita Nofalinda ( LPPL Radio Luhak Nan Tuo FM- Kab. TanahDatar)
LPPL Radio/TV se Sumatera Barat tercatat sebanyak delapan buah masing masing LPPL Radio Luhak Nan Tuo, LPPL Radio Sawahlunto FM, LPPL Radio Langkisau, Radio Lansek Manih FM Sijunjung.
LPPL Radio Sasaraina .Kep.Mentawai LPPL Radio Swara Pasaman Saiyo FM Kabupaten Pasaman, LPPL Radio Saribu Rumah Gadang FM Kabupaten Solok Selatan dan LPPL Radio Suara Agam Maimbau FM Kabupaten Agam
Sementara itu Wiza Adrita menyampaikan rasa haru atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh Kepala Kominfo se Sumatera barat untuk memimpin Ketua Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi Provinsi Sumatera Barat dan mengakui berdirinya asosiasi LPPL Radio/TV di provinsi Sumatera Barat merupakan ujud komitmen dari para praktisi penyiaran khususnya untuk lembaga penyiatran radio dan tv yang dikelola oleh pemerintah daerah dalam rangka memperkuat kelembagaan dan komunikasi antar Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta untuk meningkatkan eksistensi dalam penyebarluasan infomasi kepada masyarakat melalui siaran Radio, dan Televisi,
“Saya bersyukur dan Insyaallah akan mengemban tugas ini dengan baik, dan tentu perlu dukungan Gubernur Sumatera barat, dan kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat termasuk Bupati dan walikota se Sumatera Barat yang memiliki LPPL Radio/TV bersama Kepala Dinas Kominfotnya dan tanpa dukungan itu tentu wadah organisasi yang dipimpin itu juga tidak ada artinya sehingga tentu akan lebih memperkuat akses kelembagaan tapi juga nantinya bisa mewujudkan bentuk siaran radio tv secara lebih baik, di Sumatera Barat “
Kemudian kita juga akan berupaya bagaimana kepengurusan LPPL Radio/TV Sumbar berusaha mandiri dalam menjalankan organisasinya dan mengakui organisasi yang dipimpinnya ini belum melakukan afiliasi kepada dua asosiasi serupa yang telah terbentuk di pusat, “karena ditingkat pusat sudah terbentuk dua organisasi LPPL Radio/TV , yaitu Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (PERSADA.ID), dibawah naungan Kementrian Kominfo, dan asosiasi LPPL Radio TV Nasional, dan kita akan berusaha jalan sendiri lebih dulu
Kemudian kita juga berteima kasih kepada Kepala Dinas Kominfo Sumatera barat dan KPID Sumbar yang telah memfasiltasi pembentukan kepengurusanetua Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi Provinsi Sumatera Barat yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Yeflin Luandri, dan ikut hadir Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang beserta jajaran komisioner KPID Sumbar, para kepala dinas kominfo se sumatera barat, serta para pengampu 8 LPPL Radio di Sumatera Barat
Sedangkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Jimmi Syah Putra Ginting menginisiasi pembentukan Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi. Asosiasi ini beranggotakan LPPL yang berada di bawah pemerintah kabupaten dan kota. dan saat ini Saat ini anggotanya baru radio saja, karena LPPL televisi belum ada di Sumbar,” .
Pembentukan Asosiasi LPPL se-Sumbar, tentu Akan dapat meningkatkan penyebaran informasi terutama untuk menyiarkan program budaya, pembangunan, termasuk mendorong terwujudnya pemilu badunsanak dan meningkatkan penyebaran informasi yang positif dan bernilai sehingga masyarakat tercerahkan oleh informasi tersebut, apalagi pendanaan LPPL bersumber dari APBD kabupaten atau kota sehingga keberadaan LPPL harus dipayungi Perda.
Oleh sebab itu, dengan keberadaan Asosiasi LPPL Radio dan Televisi ini diharapkan dapat mendorong penguatan Kelembagaan LPPL di masing-masing daerah dengan membangun komunikasi positif dan sinergis dengan Pemda untuk mendukung penuh keberadaan dan eksistensi LPPL (mal)





