PALEMBANG – Dalam Inspeksi mendadak Wakil Walikota Palembang (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (19/09/2016), ke kantaro pelayanan masyarakat diwilayah Kecamatan Ilir Bart (IB) II Palembang, mendapatkan lima Lurang tidak berada ditempat.
Mirisnya, kantor lurah yang semestinya masih melakukan pelayanan kepada masyarakat ini tergembok saat kunjungan dilakukan. “Pak lurahnya sakit bu,” jelas staff Kelurahan 28 Ilir.
Pemandangan yang juga tidak berbeda di Kelurahan 29 Ilir, kantor lurah terkunci tidak ada satupun petugas yang masih dikantor.
Pantauan dilapangan, tidak cukup di dua kantor kelurahan itu saja yang didatangi, Kantor Lurah 27 Ilir, 32 Ilir dan 35 Ilir tidak luput disidak.Lagi-lagi alasan yang sama lurah tidak berada di tempat.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menegaskan, akan memanggil lurah yang tidak menjalankan tugasnya.“Kita sudah berkoordinasi dengan camatnya, mereka akan kita panggil. Ada 6 Kelurahan yaitu 27,28,29,30,32 dan 35 semuanya kosong dan tidak ada petugas ” jelasnya.
Dikatakannya, tidak semestinya lurah meninggalkan kantor pada saat jam kerja. “Jam kerja kan dari pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, kalau mereka tidak ditempat bagaimana menjalankan pelayanan Kepada masyarakat. ini sangat mencoreng sistem pelayanan publik kepada masyarakat, ”tegas Fitri saat berkunjung ke Kelurahan 27 Ilir senin,” tegasnya.
Dengan temuan tersebut, Finda menegaskan, akan terus melakukan kunjungan disetiap kelurahan yang di Palembang. “Saat ini saya masih memberikan peringatan kepada semua, jika tidak ada perubahan makan pihak terkait dalam hal Inspektorat dan BKD akan mengambil tindakan lebih lanjut,” pungkanya dengan nadakecewa.
Ketika sindak ke kantor Catatan sipil (capil) di Jalan Demang Lebar daun Palembang. Finda menilai belum maksimalnya sistem pelayanan Catatan Sipil (Capil) kota Palembang cara masih carut- marut ara. Untuk itu Wakil Walikota ini mengiinginkan perubahan yang lebih baik dalam jangka waktu satu minggu kedepan.
Berdasarkan pangamatan Wawako,diruang tunggu dan tempat mengantri pengisihan blangko terlalu padat dan ramai.Untuk itu ia mengharapkan bahwa pelayanan public di kantor Dinas Catatan Sipil harus segera diperbaiki karena di bagian penting seperti ini harus didahulukan terutama kenyamanan yang ada.
“Bagaimana bisa nyaman, jika ruangan sekecil ini penuh dengan masyarakat yang akan mengurusi administrasi Negara seperti pembuatan Akta kelahiran dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujarnya.
Untuk itu Fitrianti Agustinda yang belum satu bulan menjabat wakil walikota, Melalui Kepala Dinasnya, untuk membenahi beberapa hal yang harus dibenahi. “seperti pengadaan tenda di depan halaman kantor dan penyedian kursi, meja dan instrument lainnya untuk memperlancar kinerja.” tegasnya.
Saat ini saya masih memberikan peringatan kepada semua, jika tidak ada perubahan makan pihak terkait dalam hal Inspektorat dan BKD akan mengambil tindakan lebih lanjut,”pungkas dengan kecewa.(tommy)







