Pangkalan kerinci Newshanter.com – Sat Res Narkoba Polres Pelalawan kembali melakukan penangkapan tersangka pelaku Narkoba, narkotika jenis shabu pada hari rabu tanggal 14/02/2018 sekitar jam 20.30 Wib dijalan suka damai RT.008 RW.010 Kelurahan Pangkalan kerinci kota, Kabupaten Pelalawan,Riau.
Pelaku yang berinisial Hen ( 37 Thn) tersebut diamankan petugas dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket /bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah, 1 (satu) paket /bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah yang dibalut dengan kertas putih
, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia warna putih
,1 (Satu) unit sepeda motor Merk Yamaha dengan nomor polisi BM 2304 TE warna perak
Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden.SH Kepada wartawan mengatakan, Penangkapan ini
berawal dari personel sat narkoba polres Pelalawan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering ada transaksi Narkotika jenis sabu dijalan suka damai Pangkalan kerinci di seputaran kontrakan RR, kemudian tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH.SH.MH melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan setelah diketahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku yang menggunakan sepeda motor yamaha Fiz R menuju arah jalan suka damai lalu pada hari Rabu 14 Februari 2018 sekira jam 20.30 wib pelaku langsung di lakukan penangkapan ,kemudian petugas memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah yang dibalut kertas putih ditanah tepat dimana pelaku berdiri ,setelah ditanyakan ke pelaku dan pelaku pun langsung mengakui itu milik nya dan pelaku juga mengatakan ada satu paket narkotika jenis sabu dirumah pelaku kemudian tim menanyakan kepada pelaku dari mana pelaku mendapatkan barang itu,kemudian pelaku menjawab dr sdr KUM dan pada saat itu juga tim langsung berangkat menuju rumah Pelaku untuk menggeldah rumahnya sesampainya di tempat dimaksud dengan disaksikan warga setempat dan di temukan pula 1(satu) paket narkotika jenis sabu di dalam kamar pelaku tepat nya di dalam koper pakaian pelaku lalu setelah mendapatkan barang bukti dirumah pelaku tim langsung menuju desa terantang manuk Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan yakni tempat tinggal KUM dan ditemukan KUm sedang berada di gedung serba guna desa terantang manuk kemudian tim langsung mengamankan KUM dan setelah pelaku KUM diamankan tim langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat dan ditemukan 1(satu) kotak permen mentos biru putih yang didalam nya berisi 3(tiga)paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening,kemudian ditemukan lagi 2(dua) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah di parit tempat pelaku sedang duduk dan 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus platik bening klep merah didalam bungkus kuaci
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut ( rls/Dien Puga)





