800 KK Warga Kertapati Tolak Rumahnya Di Gusur, Demo di Rel Berdoa Sambil Menangis

Foto Sripoku

PALEMBANG -Newshanter.com Stasiun Kertapati Palembang akan dikembangkan. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Sumsel bakal melakukan pembebasan lahan milik perusahaan yang selama ini ditempati warga. Selain upaya penertiban aset, juga terkait pembangunan double track dan areal perkantoran.

Luas lahan yang akan dibebaskan 17.600 meter persegi. Lokasinya di sepanjang rel KA di Jl Abikusno Cokro Suyoso, kawasan Keramasan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati Palembang.  Namun warga yang terancam tempat tinggalnya digusur  menolak rencana itu. Ada sekitar 800 kepala keluarga (KK) pada delapan RT yang dengan tegas menolak penggusuran oleh PT KAI.

“Kenapa harus digusur, sementara selama ini tanah itu tidak pernah dipermasalahkan tiap tahun warga selalu membayar pajak.,” cetusnya.Ditengah warga menggelar aksi unjuk rasa di perlintasan rel Kereta Api (KA) di Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (14/9/2015). Mereka sambil berteriak  duduk di  sepanjang rel KA  dan berdoa sambil menangis menolah untuk digusur.

“Kami tolak pindah, kami sudah puluhan tahun bermukim di wilayah ini,” teriak salah seorang warga.Warga dari sembilan RT di Kelurahan Kemang Agung mengadakan doa bersama dan unjuk rasa terkait rencana PT KAI yang akan melakukan penggusuran rumah warga. Menurut warga tersebut, kini masyarakat telah membentuk tim solidaritas korban penggusuran oleh PT KAI. “Ketuanya Pak Fendi Imron,” ucapnya. Sudah beberapa kali warga kumpul bersama menyatukan sikap menolak rencana PT KAI tersebut.

SEmentara itu Jayadi Ketua RT 22, yang rumahnya jadi posko penolakan mengungkapkan, selama ini warga tidak mendapatkan pemberitahuan adanya rencana penggusuran. Lahan yang ditempati masyarakat di sana sudah turun-temurun dari nenek moyang mereka.“Tidak pernah dipermasalahkan selama ini,” bebernya. Karenanya, warga tidak terima ketika menerima informasi akan adanya pembebasan lahan mengenai rumah-rumah mereka.

“Yang akan kena penggusuran itu warga delapan RT, yakni RT 12, 13, 16, 17, 18, 19, 21, dan 51, jumlahnya 800 KK,” ungkap Herman. Ditambahkannya, sosialisasi akan adanya pembebasan lahan untuk pengembangan double track dan perkantoran PT KAI itu baru dilakukan 8 September lalu.

Herman mengaku salah satu ketua RT diundang dalam sosialisasi itu. “Sementara masyarakat, harus sudah pindah dari rumah mereka November nanti. Sebab itu, banyak yang shock dan sakit mendadak karena terkejut dengan kabar itu,” tuturnya.
Sebelumnya, pada 31 Agustus lalu, PT KAI melayangkan surat kepada ketua RT 14, 15, 22, 23, 24, dan 28. PT KAI melakukan pengukuran aset tanah. Pengukuran itu telah dilakukan dan disaksikan warga.

Tanpa Ganti Rugi, Hanya Dana Bongkar

Sementara itu Manajer Humas PT KAI Divre Sumsel, Suprapto, membenarkan adanya rencana penertiban aset lahan di Jl Abikusno Cokro Suyoso. Katanya, pembebasan lahan yang memang milik PT KAI itu semata-mata dalam rangka pengembangan wilayah Stasiun Kertapati. “Kami sedang membutuhkan lahan,” jelasnya.

Wilayah di sekitar Stasiun Kertapati akan jadi objek pendukung pengembangan stasiun. Saat ini, pihaknya dalam tahap sosialisasi dan koordinasi dengan warga setempat. Nantinya, akan dibangun areal pelebaran terminal dan fasilitas lain di kawasan itu. Secara total, PT KAI membutuhkan lahan tambahan seluas 176.000 meter persegi. Lahannya di sebelah kanan rel, ke arah sungai.

Kalau dilihat dari jalur rel, lokasinya km 394+800 sampai 398+100. Karena lahan itu milik PT KAI, pihaknya tidak menyiapkan ganti rugi untuk warga karena tanah itu merupakan tanah negara. Kata Suprapto, sesuai SOP (standar operasi prosedur) penertiban, pihaknya menyiapkan uang ganti pembongkaran bangunan. “Untuk bangunan permanen, Rp250 ribu per meter persegi, sedangkan semi permanen Rp200 ribu,” jelasnya.

Ia menyatakan, surat pemberitahuan yang dibagikan kepada warga baru sebagian dari seluruh yang menempati aset lahan PT KAI. “Untuk jumlah total yang akan dibebaskan, masih menunggu proses pemetaan,” imbuhnya. Karena pembebasan ini akan bersinggungan dengan masyarakat, pihaknya akan mencari win-win solution. “Kalau proses pembebasan dikasih uang ganti rugi lagi, akan jadi temuan BPK dan KPK,” ungkap Suprapto. Karena itulah, PT KAI berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini.(JPNN/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *