Palembang. Newshanter.com. Dalam rangka tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi unit pelayanan publik tertentu di 59 Kabupaten/Kota Role Model, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pembina dan Pimpinan Penyelenggara Pelayanan Publik Role Model yang dinilai telah memberikan pelayanan publik dengan baik.
Kota Palembang menjadi salah satu kota di Indonesia yang mendapat penghargaan tersebut. Kepala Bagian (Kabag) Protokol Skeretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Dr. Akhmad Mustain, penghargaan tersebut diberikan oleh KemenPAN-RB, atas beberapa prestasi yang diraih beberapa lembaga di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Keberhasilan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) meraih predikat pelayanan terbaik, mendapat penilaian dari KemenPAN-RB.Dan penghargaan tersebut diterima Walikota secara langsung tadi pagi,” jelasnya Kamis (02/3/2017).
Sementara itu, melalui siaran pers yang disampaikan Humas Setda Kota Palembang, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Asman Abnur kepada Walikota Palembang Penyelenggara Pelayanan Publik Role Model di Ruang Serbaguna, KemenPAN-RB.
Dalam sambutannya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya.
Selain itu, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain, khususnya dari 59 Kabupaten dan Kota Role Model yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Unit penyelenggara pelayanan yang masuk kategori sangat baik diharapkan menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut diterangkan Abnar, pemberian penghargaan tersebut, dilaksanakan berdasarkan monitoring, evaluasi dan berdasarkan amanah Undang-undang (UU) nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Dimana KemenPAN-RB memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
“Jadi disini Menteri wajib membuat peringkat kinerja penyelenggara secara berkala dan memberikan penghargaan kepada penyelenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itulah penghargaan diberikan pada hari ini diberikan bagi kepala daerah yang berhasil melakukan pembinaan pada lembaganya yang berhasil meraih predikat terbaik,” jelasnya.
Atas dasar aturan dan UU, KemenPAN-RB sejak tahun 2015 telah melakukan evaluasi pelayanan publik melalui Kedeputian Pelayanan Publik pada 59 Kabupaten/Kota dengan lokus Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil).
“Penghargaan ini merupakan penilaian dari kami. Sejauhmana pelayanan yang diberikan,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan, pemilihan 59 kabupaten/kota dilaksanakan dengan mempertimbangkan kabupaten/kota yang merupakan ibu kota provinsi.
Selain itu, pertimbangan lain daerah tersebut memiliki kawasan industri serta daerah yang memiliki bandar udara/pelabuhan laut.
“Pemilihan ini mempertimbangkan kondisi geografis, transportasi. 59 Kabupaten Kota Role Model telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 191 Tahun 2016,” ulasnya.
Kakak kandung Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini menerangkan, untuk kota Palembang sendiri, penghargaan yang diberikan kepada Walikota tersebut, karena dua lembaganya yang telah berhasil meraih penghargaan sangat baik (A). Selain itu predikat Sangat Baik juga di Raih RSUD Palembang Bari (A) serta predikat sangat baik dalam pelayanan di Disdukcapil (A).
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 59 Kabupaten Kota Role Model sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 9.1 Tahun 2017 tentang Penetapan 15 Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dan 2 Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, terdapat 15 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang masuk dalam lima besar Unit Pelayanan Publik dengan Kategori A (Sangat Baik) serta ada dua Pembina Pelayanan Publik yang tiga unit pelayanannya masuk dalam lima besar kategori A (Sangat Baik).
“Ini akan menjadi role model bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” tandasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Walikota Palembang, Harnojoyo merasa bersyukur dengan pencapaian yang berhasil diraih Pemkot Palembang. Penghargaan tersebut bagi orang nomor satu di Kota Palembang tersebut, tentunya akan memberikan motivasi bagi pihaknya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat kota palembang khususnya.
“Kami berencana akan mendukung pemusatan pelayanan publik dalam satu gedung, direncanakan di gedung JSC di perubahan tahun ini Bappeda diminta utk menyusun Detail Engenering Designnya,” singkatnya.(tommy)





