Tuduhan Perusahaan Mengelola Lahan di Luar HGU, Ini Yang Disampaikan Humas PT. Musim Mas

Tuduhan Perusahaan Mengelola Lahan di Luar HGU, Ini Yang Disampaikan Humas PT. Musim Mas

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online belakangan ini, adanya tuduhan bahwa PT Musimas Mengolah 28 Ha lahan di desa Betung kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan sama sekali tidak benar.

Hal ini di sampaikan Manager PT Musimas Ibrahim kepada awak media, Sabtu ( 9/5/20) di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Sama sekali tidak benar, untuk itu saya mengajak pembaca berita yang sudah beredar itu tidak mudah percaya dengan pemberitaan negatif yang disampaikan oknum kepala desa yang memberitakan sebelumnya,” ungkapnya.

Lanjut ibrahim, karna masalah ini sudah di tangani oleh pihak berwenang alangkah lebih bijak jika kita menghormati lembaga negara itu bekerja.

“Mari kita bersama-sama menghormati dan menunggu hasil penyelidikan proses hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian”, tutup Ibrahim.(Rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *