LAMPUNG UTARA, newshanter.com –
Diduga takut ketahuan upaya penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pelaksanaan pembuatan Drainase, oknum Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi, bawa kabur pekerja.
Pasca keterangan salah satu pekerja yang mengaku mengerjakan siring pasang di Desa tersebut dengan cara borongan.
Akhirnya TPK membawa kabur tukang dengan kendaraan motor untuk meninggalkan awak media yang meminta keterangan lebih detail.
Berawal dari pengakuan Kadar salah satu tukang yang mengerjakan siring pasang di Dusun 4 Desa setempat, saat ditemui di lokasi pekerjaan, Minggu 10/05/2020.
Dimana pengakuan Kadar, dirinya pekerja
borongan bukan harian yakni Rp 45.000 permeternya, mengenai papan informasi pekerjaan, dirinya tidak melihat, jelasnya.
Masih menurut Kadar, dia bekerja atas suruhan pak Kades Bintoro, untuk lebih jelas silahkan tanya dengan orang yang ada disitu, ujarnya sambil menyarankan agar awak media menemui TPK yang sedang duduk tidak jauh dari lokasinya bekerja.
Selang beberapa menit, oknum TPK yang membawa kabur tukang tersebut, datang kembali lalu menghampiri rekan media untuk memberikan keterangan.
Menurut Din, dirinya adalah TPK Desa Sumber Arum, bila pekerjaan Drainase di Desa nya ada di masing – masing Dusun, jadi itu hak mereka (Kepala Dusun) kalaupun itu diborongkan, artinya tukang borongan dengan Kadus bukan dengan Desa, karena kalau laporan TPK Desa tetap harian, kilahnya.

Terpisah Salim mengakui bahwa bukan warga Desa Sumber Arum namun ikut bekerja, tetapi sebagai kenek dengan upah Rp 80 ribu perhari.
Masalah papan informasi dia (Salim) juga tidak mengetahui, karena dia hanya disuruh kerja saja, terangnya yang diamini rekan seprofesinya.
Dari pantauan wartawan dilokasi siring pasang Desa Sumber Arum, kuat dugaan penyalahgunaan DD maupun ADD oleh oknum pencari keuntungan pribadi.
Pasalnya, selain diduga minim pemberdayaan terhadap masyarakat setempat, pekerjaan siring pasang itu pula beberapa bagiannya menggunakan batu yang berbentuk bulat serta tidak ada nya papan informasi yang dipasang oleh TPK.

Padehal jika memacu pada petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan pekerjaan DD atau ADD, hendaknya mengutamakan azas gotong royong ( swakelola), hal itu tentunya untuk pemberdayaan bagi masyarakat Desa setempat serta upaya mengurangi tingkat pengangguran.
Saat hendak diminta keterangan dari, Minggu 10/05/2020. Gabriel Bintoro Saputro. SE selaku Kepala Desa dan sekaligus pengawas pekerjaan, tidak ada dirumah, menurut keterangan putrinya “Bapak sedang keluar, inikan hari Minggu,” ucap Putri Bintoro.
(Dam)



