Palembang,Newshanter.com.– Bagian Tata Pemerintahan terus melakukan upaya dalam menertibkan
administrasi dengan menetapkan tapal batas antar kecamatan. Kali ini sudah sampai pada tahap
penjelasan hasil survei dari tim pemerintahan dan juga masing-masing kecamatan yang dilakukan di
Kecamatan Sako, Rabu (08/11/2017).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Herly Kurniawan mengatakan, kali ini tapal batas untuk Kecamatan
Sako hingga masing-masing kecamatan yang berdampingan diundang, seperti Kecamatan Sukarami,
Kemuning, Ilir Timur (IT) III, Sematang Borang dan Kalidoni, katanya.
Saat ini permasalahan tapal batas sudah sampai pada tahap pemaparan hasil survey dan tahapan inilah
yang dinilai cukup sulit, lantaran adanya kepentingan di dalamnya. Ada yang bergeser dan semacamnya.
Untuk itu kita lakukan ini agar semuanya jelas dan tidak ada saling klaim wilayah, jelasnya.
Menurutnya, setelah penjelasan hasil survei, maka akan dilakukan penetapan titik koordinat. Setelah
ditetapkan, maka pihak ketiga akan melakukan pemasangan batas. Ini diperlukan, karena data ini akan
digunakan atau acuan bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil, ungkapnya.
Camat Ilir Timur (IT) III Muflih mengatakan, tidak ada permasalahan dengan perbatasan wilayahnya dan
sudah benar. Kecamatan yang menaungi 6 Kelurahan ini meliputi Kelurahan 8, 9, 10, 11 Ilir, Kuto Batu
dan Kelurahan Duku, saat dibincangi media ini diruang kerjanya Kamis (09/11) sore diruang kerjanya.
Pemekaran dari Kecamatan IT II ini dikarenakan terlalu luas yang sebelumnya menaungi 12 Kelurahan.
Kecamatan yang dipimpinya sejak 3 bulan yang lalu, tepatnya (11/08/2017).
Muflih mengaku, saat ini berjalan lancar tanpa kendala dan berharap kedepan bisa maju dengan baik,
harapnya.(y2n)





