Palembang,Newshanter.com. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera SElatan (sumsel) saat ini sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana bantuan gubernur (Bangub) tahun 2016 di Kabupaten Lahat. Bahkan untuk mengungkap dugaan tersebut, jaksa penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lahat,Drs Sutoko.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu, Kamis (7/9/2017) membenarkan jika Kejati Sumsel kini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut. Namun saat ini jaksa penyidik masih mengungpulkan data-data terlebih dahulu.
“Kalau sekarang kita masih mengumpulkan data-data dulu jadi belum penyidikan. Dari itu kami belum bisa memberikan informasi yang detail,” ungkapnya. Disingung terkait pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Lahat, Drs Sutoko yang sebelumnya, Selasa (5/9/2017) telah diperiksa oleh jaksa penyidik Kejati Sumsel untuk menjadi saksi? Dikatakan Hotma, jika memang ada pemeriksaan tersebut.
“Benar saat itu dia datang. Tapi ini kan penyelidikan, masih kumpulkan data-data dulu, jadi kita belum bisa memberikan informasi yang lengkap, termasuk jumlah saksi yang telah diperiksa,” tandas Hotma.
Terpisah di Lahat, Sekda Kabupaten Lahat, H Haryanto membenarkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Drs Sutoko telah diperiksa Kejati Sumsel pada Selasa kemarin (5/9/2017), prihal dana Bangub tahun 2016.
“Benar Kadisdik Lahat telah diperiksa oleh Kejati Sumsel terkait Dana Bangub 2016, tapi sejauh ini kita belum mengetahui apa-apa,” ujar Sekda.Sementara saat wartawan Suara Nusantara di Lahat mencoba mengkoonfirmasi kepada Sutoko terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejati Sumsel, sayangnya Sutoko tidak berada di tempat yakni; di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. Selain itu, di kantor tersebut tampak semua pegawainya sepi dan lenggang.
Bukan hanya itu, nomor ponsel Sutoko juga susah dihubungi dan tidak aktif saat Suara Nusantara hendak mengkoonfirmasi terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya di Kejati Sumsel.(KN/01)





