JAKARTA -Newshanter.com,Provinsi sumatera selatan mendapatkan peringkat 5 penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi Tahun 2016. Sementara Kalimantan Timur mendapatkan peringkat Pertama.
Penghargaan yang berupa trophy tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Wapres RI Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan, Indonesia sebagai negara demokrasi mengutamakan “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat”. Artinya adalah yang memilih dan yang dipilih harus selalu bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Jadi pejabat yang di sini telah dipilih oleh masyarakat tentu harus menyampaikan rasa tanggung jawabnya berupa informasi kepada masyarakat,” ujar Wapres RI.
Dijelaskan, berbagai macam informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus disampaikan. Antara satu sektor dengan sektor lainya, daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Yang terpenting adalah masyarakat mengetahui rencana, pelaksanaan dan evaluasi dari tugas-tugas yang diberikan kepada instansi pemerintah.
Sebagai contoh, lanjut Wapres, Menteri BUMN tentunya mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Rektor perguruan tinggi harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan untuk mencerdaskan bangsa. Informasinya harus disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, masing-masing instansi atau badan publik baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan ini, tentunya harus memperbaiki sistem yang ada.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI John Fresly Hutahean menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh badan publik yang telah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita berharap setiap tahunnya mengalami perkembangan yang signifikan demi terwujudnya good government,” harapnya.
Pada pemeringkatan Badan Publik (BP) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2016 ini, seluruh penerima anugerah pemeringkatan BP akan menerima sertifikat dan plakat berdasarkan peringkat, mulai dari peringkat satu hingga sepuluh. Sedangkan peringkat pertama hingga ketiga memperoleh trophy.
Sejumlah kategori pemeringkatan BP yang diberikan anugerah keterbukaan BP, yang terdiri dari kategori BP Kementerian, BP Lembaga Negara, BP Pemerintah Provinsi, BP Lembaga Non Struktural, BP Lembaga Pemerintah Non Kementerian, BP Perguruan Tinggi Negeri, BP Partai Politik dan BP Badan Usaha Milik Negara. (han)







