Jakarta. Newshanter.Com Maskapai penerbangan Lion Air akhirnya merilis hasil investigasi internal terhadap pengaduan penumpang pesawat Lion Air JT 990 rute Surabaya-Denpasar pada 14 November 2015 lalu. Berdasarkan investigasi intern tim Lion Air, ada empat poin penting yang diperoleh.
Menurut Direktur Umum Lion Air Edward Sirait salah satu poin dari hasil investigasi itu yaitu terdapatnya pelanggaran “prosedur announcement”. Kesalahan pengumuman itu dilakukan co-pilot saat hendak mengucapkan selamat ulang tahun kepada salah satu awak pesawat.
Adapun suara mendesah yang keluar dari pengeras suara, dirinya memaparkan suara itu bukanlah berasal tindakan tidak senonoh. Menurutnya, suara desahan itu ialah suara nafas dari co-pilot.
“Ketika co-pilot melakukan announcement, nafas dari co-pilot seperti tersengal-sengal (cara bicaranya memang seperti itu),” papar Edward dalam informasitertulis ke sejumlah media.(18/11/2015)
“Posisi mic pada saat itu terlalu dekat dengan bibir, sehingga pada saat menarik nafas atau pada saat mau berbicara terdengar seperti desahan,” tambahnya.
Mengenai beredarnya kabar yang menyebutkan co-pilot tersebut mabuk, Edward tidak membenarkan. Menurutnya, co-pilot yang bertugas dalam keadaan sehat dan tidak terpengaruh narkoba.
Meski tak terbukti melakukan pelanggaran senonoh, pihak Lion Air tetap menjatuhkan hukuman kepada co-pilot tersebut. Hukuman yang dijatukan atas dasar kesalahan prosedur pengumuman.
“Atas pelanggaran prosedur announcement terkait dengan ucapan ulang tahun, maka Co Pilot telah diberikan sanksi berupa hukuman tidak boleh terbang (grounded),” pungkasnya.
Berikut isi lengkap laporan Lambertus Maengkom:
Kepada Yth Bpk/Ibu Dirjen Perhub,
Kami ingin menanyakan apakah merupakan standart prosedur yang diterapkan penerbangan (Dirjen Pehubungan) yaitu PILOT MASKAPAI LION MENAWARKAN STAFF CREW PRAMUGARI YANG BERSTATUS JANDA kepada para penumpang melalui microphone berulang ulang di dalam kabin LION JT 990 – PENERBANGAN JAM 19.15 / tgl. 14-november-2015 DARI SURABAYA MENUJU DENPASAR?….
TERDENGAR SUARA ANEH DAN MENDESAH DESAH dari Speaker kabin selama perjalanan yang membuat para penumpang resah dan ketakutan atas keselamatan nyawa mereka dalam penerbangan itu, serta bertanya tanya apakah PILOT DALAM KEADAAN TIDAK SEHAT, MABUK Aatau mungkin NARKOBA? sehingga berkelakukan demikian.
Apakah demikian STANDART SERVICE KONPENSASI LION AIR KEPADA PARA PENUMPANG YANG SUDAH MENUNGGU DELAY SELAMA 3 JAM (pesawat berangkat akhirnya jam 21.30 -delay 3 jam), dengan ‘MENAWARKAN” Crew Pramugari Lion Air??
Setelah pesawat landing di DENPASAR, kami menunggu di depan pesawat untuk menanyakan langsung kepada PILOT tersebut APA MAKSUD DAN TINDAKANNYA SEBAGAI PILOT YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS NYAWA DAN KESELAMATAN PARA PENUMPANG, namun SETELAH PILOT MENGETAHUI DARI PETUGAS DARAT LION AIR DAN BANDARA NGURAH RAY BAHWA PARA PENUMPANG INGIN MENEMUINYA, PILOT TIDAK MAU MENEMUI DAN HANYA TERTAWA TAWA SERTA MENGANGKAT TANGANYA SEAKAN MENANTANG PARA PENUMPANG YANG TELAH MENUNGGU DIA (mungkin dia sedang mabuk parah? menghadapi situasi seperti itu).
kamipun menanyakan kepada petugas darat Lion air dan Bandara Ngurah ray siapa nama pilot tersebut…, namun mereka mengatakan tidak mengetahui siapa nama pilot tersebut (apakah mungkin OTORITAS BANDARA NGURAH RAY dan PETUGAS DARAT LION AIR tidak mengetahui siapa nama PILOT yang mendaratkan pesawat di NGURAH RAY?)…seakan akan menutupinya.
ADALAH SANGAT MEMALUKAN JIKA MASKAPAI NASIONAL LION AIR MEMPUNYAI MEMILIKI PILOT YANG MENJALANKAN STANDAR PROSEDUR SEMACAM ITU….
Demi keselamatan PARA PENGGUNA LAYANAN PENERBANGAN, mohon kami menunggu respond baik dari DINAS PERHUBUNGAN & maskapai LION Air untuk mengambil tindakan dan atas kejadian tersebut.(BB/NHo)





