Pangkalan kerinci,Newshanter.com Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelalawan,Riau kembali menangkap pelaku narkoba seorang pria berinisial SA (49 Thn ) Pada Hari Senin tanggal 29 /01/ 2018 sekitar pukul 00.30 Wib diJalan SP 7 KKPA lembah subur kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan,Riau
Sebagai barang bukti Tim Opsnal Sat Res Narkoba Pelalawan berhasil menyita barang bukti 1 (satu) buah kotak permen merek pagoda yang berisikan 8 paket / bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah,
1 (satu) bungkus plastik bening klep merah,
1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet plastik dan 1 (Satu) buah bong yang terbuat dari kaca serta 1(satu) unit handphone merek samsung lipat warna putih dan juga
3 buah pipet plastik
Kapolres Pelalawan ,AKBP Kaswandi Irwan.SI.K melalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden.SH kepada Wartawan mengatakan Pelaku yang berinisial SA, (49 Thn) yang tinggal diDesa genduang Rt. 003 RW 001 Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan tersebut diciduk Polisi berkat imformasi dari masyarakat pada hari minggu tanggal 28 /01/2018 sektar pukul 22.00 Wib bahwasannya di pangkalan lesung sering terjadi transaksi Narkoba, selanjutnya atas perintah kasat narkoba Iptu Romi irwansyah, SH., MH, anggota Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut , dan setelah diketahui keberadaan pelaku, sekitar pukul 00.30 Wib langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku SA” Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan diMapolres Pelalawan Guna diproses hukum lebih lanjut( Doen Puga )





