JAMBI.Newhanter.com- Seorang perempuan cantik yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) berinisial FA (35), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi karena diduga sebagai pengedar narkoba. Ia diringkus bersama pria berinisial AB (45), warga Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Dari pria tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 25 gram sabu yang sudah dikemas dalam berbagai paket. Selain itu, disita juga uang tunai sekira Rp99 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Sedangkan dari SPG cantik itu, polisi mengamankan 15 gram sabu siap edar.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Krisnandi mengatakan, kedua pelaku hingga saat ini masih diperiksa. “Belum bisa diketahui dari mana asal narkobanya, kami masih melakukan pengembangan,” ucapnya kemarin.
Sementara FA mengaku nekat menjadi pengedar karena membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari. “Aku cuma menjual kepada teman yang kenal saja, karena aku lagi butuh uang,” tuturnya.(OKZ/NHO)





