Seorang Pria Pemasok Narkoba di Wilayah Kecamatan Bandar Petalangan Pelalawan di Tangkap Polisi

Seorang Pria Pemasok Narkoba di Wilayah Kecamatan Bandar Petalangan Pelalawan di Tangkap Polisi

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu, di Jembatan Pinggir Simpang Desa Sialang Bungkuk Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (25/1/2023). Pelaku di duga seorang pengedar di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan.

Pelaku diketahui, berinisial ME (23) yang tinggal di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto kepada media ini, Jumat (27/1/2023) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan dari masyarakat, bahwa di Jembatan pinggir Jalan Simpang Tahun Desa Sialang Bungkuk, Bandar Petalangan sering terjadi transaksi narkotika.

Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu, S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setibanya, di TKP tim melihat seorang pria dicurigai sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu, sedang duduk di atas sepeda motor dan langsung diringkus,” ujar Kasi Humas.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan kotak rokok berisi 1 paket sabu, 1 bal plastik bening, sendok sabu terbuat dari pipet plastik.

Selain itu, 1 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor Supra fit tanpa nomor polisi (nopol). Kemudian, sejumlah uang senilai Rp 2 juta yang akan disetorkan kepada bandar besarnya.

“Saat ditangkap, pelaku ingin menyerahkan uang kepada seorang bandar di Bandar Petalangan. Namun, keduluan diringkus. Pemasok barang itu berinisial SD, sekarang sudah tetapkan sebagai DPO,” tandas Edy Harianto. (ang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *