Satu dari dua tersangka Penrusakan Kantor Lurah Empat Lawang ditangkap

Satu dari dua tersangka Penrusakan Kantor Lurah Empat Lawang ditangkap

EMPATLAWANG – Newshanter.com. Satu dari dua tersangka eelaku pengrusakan kantor Lurah Tanjungkupang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sempat Lawang..

Dia adalah Darmawan (38) alias Iwan alias Iwok warga Rt.02 RW 06. Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Empatlawang saat ini tersangka suda diamankan di Mapolres Empatlawang, sedangkan tersangka Hasbi mantan ketua RT di Tanjungkupang yang merupakan koordinator aksi masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Roby Sugara mengatakan penangakapn tersangka Iwan terkait pengrusakan kantor Lurah Tanjungkupang telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama sama dan atau pengerusakan sebagaimana di maksud dlm Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP.

“Setelah menerima informasi jika salah seorang TSK yakni Darmawan alias Iwan yang ikut melakukan pengerusakan di Kantor Lurah Tanjungkupang sedang berada dirumahnya Sabtu (27/1/2018) kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dipastikan benar di Tsk Darmawan langsung dibawa ke Mapolres Empatlawang tanpa ada perlawanan, ” kata Roby kepada wartawan, Minggu (28/1/2018)

Menurut Roby, tersangka Hasbi sudah dilakukan upaya penangkapan namun sedang tidak berada dirumah dan tetap dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

Ia menjelaskan saat terjadinya pengrusakan kantor Lurah, mantan ketua RT dan RW awalnya akan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Empatlawang namun secara tiba-tiba sebagian peserta demo diperkirakan 10 sampai 15 orang langsung masuk kedalam kantor lurah yang dikomandoi oleh tersangka Hasbi, menyuruh stap Kelurahan untuk keluar dari kantor.

Kemudian secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang di dalam Kantor Lurah Tanjungkupang dengan cara membalikkan meja dan kursi serta peralatan milik kantor lainnya sehingga benda atau barang di dalam Kantor lurah menjadi rusak dan kemudian memecahkan tiga jendela kaca.

Tidak hanya disitu mereka melakukan penyegelan pintu ruangan staff dengan menggunakan papan dan menyegel pintu ruangan perpustakaan serta gerbang depan dengan menggunakan besi tenda dan kawat duri.

“untuk kerugian materi kejadian ini sekitar Rp 2,5 juta, ” terang Roby seraya mengatakan telah memeriksa tsk dan saksi saksi untuk sidik perkara lebih lanjut ke JPU, untuk TSK yang belum tertangkap merupakan DPO akan dilakukan pengejaran.

Oknum Sekdes di Kecamatan Talang Ubi, PALI, Ditangkap Polisi. Dia Diduga Lakukan Ini
Bareskrim Mabes Polri Menangkap Tersangka Penipuan Menggunakan Akun Twitter
Gara-Gara Miliki Sabu 0,28 Gram, Pria Ini Terancam 20 Tahun Penjara
Aroma Menyengat Tercium di Halaman Kantor Kajari Empatlawang. Ternyata Ini Sumbernya
Ka

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *