SATPOL PP ROHIL BERI TINDAKAN TEGAS KEPADA PEDAGANG BERJUALAN DIBAHU JALAN

Pekanbaru.BAGANSIAPIAPI, NEWSHANTER.COM ,Para pedagang diminta untuk tidak berjualan di badan jalan. Jika masih ditemukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP-Linmas) akan melakukan penertiban serta di beri tindakan tegas.

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Satpol PP-Linmas Rohil, Suryadi SE melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, H Abdul Rauf SH, Senin (17/4/2017) di Bagan siapiapi (rohil, riau).dagang2

“Kita selaku petugas terus melakukan penyisiran khususnya di pagi hari, kita berikan izin berjulan di taman kota namun setelah berjualan gerobak tidak boleh ditinggalkan di tempat,” kata Abdul Rauf.

Selain itu di minta kesadaran para pedagang untuk menjaga keindahan serta ketertiban Kota Bagansiapiapi. Pihaknya sangat mengerti para pedagang berjulan untuk mencari makan namun harus sama-sama saling menjaga.

“Satpol PP sebagai penegak Perda selama ini menjalankan tugas dengan tindakan persuasif sehingga bisa tertib. “Sanksi jelas ada jika berulang kali kedapatan gerobak akan kita sita dan bawa ke kantor,” tegasnya.

Pihaknya akan terus menggelar razia baik di areal perkantoran Batu Enam juga di kota menertibkan hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti pengamen-pengamen yang mengganggu masyarakat khususnya di area objek wisata batu enam

Di waktu baru2 ini kita juga sudah mempulangkan beberapa orang pengamen yang sudah kita periksa identitasnya ternyata bukan warga Rohil, ini salah satu upaya kita untuk meciptakan kondisi aman dan nyaman di negeri seribu gobah in( rokan hilir) ” pungkasnya.(jack)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *