Satgas TMMD Reguler Pekalongan Mulai Memasang Hebel di Rumah Wahadi

 

PEKALONGAN, NH- Pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan, terus dilakukan di hari ke-12 pelaksanaan program di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Jumat (27/3/2020).

Rumah terakhir atau ke-10, milik Wahadi alias Jaliteng (43), petani asal Dukuh Pepedan RT. 02 RW. 01, Pantirejo, mulai dilakukan pemasangan bata hebel setelah sebelumnya Satgas TMMD dan masyarakat memasang pondasi dan mengecor sloof maupun kolom dan kolom praktis.

Disampaikan Kepala Desa Pantirejo, Hamka Nurul Huda (46), bahwa rumah-rumah warganya yang sedang dikerjakan itu, kesemuanya dibuat sekokoh mungkin. Termasuk di rumah yang berukuran 3 x 5 meter tersebut.

Membenarkan apa yang disampaikan Pasiter Kodim Pekalongan, Kapten Infanteri Eko Sulistyo sebelumnya (26/3), bahwa rumah memang dibangun dari nol dengan menggunakan bantuan dari Dinas Perwaskim Kabupaten Pekalongan senilai Rp. 15 juta.

Angka tersebut akan ditambahkan dengan sedikit tabungan dari pemilik rumah, swadaya masyarakat, serta bantuan swasta perorangan lainnya. (Aan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *