Pangkalan Kerinci, NewsHanter.com – Polres Pelalawan melalui berhasil menangkap 2 orang tersangka yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di samping SPBU Km 55 Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Kamis (08/09/2016) sore sekitar pukul 16.15 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Edi Yasman membenarkan penangkapan 2 orang tersangka yang bernama SU (23) beralamat Kerinci Kanan dan JIM (19) beralamat Bandar Seikijang.
“Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba dan selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan serta penangkapan,” kata Kasat Narkoba.
Dalam penangkapan tersebut tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil yang diduga jenis sabu dengan berat 0,30 gram, 1 unit Hp Nokia warna hitam merah serta 1 unit Sepeda Motor Supra X 125 warna hitam biru Nopol BM 6098 YP.
“Untuk sementara kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan penyidikan,” lanjut Edi Yasman (anton)





