Saksi Sejarah Bicara, Burhanudin Rinci Batas Tradisional Talang Sebetung

Saksi Sejarah Bicara, Burhanudin Rinci Batas Tradisional Talang Sebetung

PALI, Newshanter.com – Sengketa tapal batas antara Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Selatan dengan Desa Mangkunagara dan Mangkunegara Timur terus menjadi perhatian. Di tengah persoalan tersebut, kesaksian warga yang mengetahui sejarah kawasan Talang Sebetung menjadi salah satu rujukan penting untuk melihat kembali jejak penguasaan wilayah secara tradisional.

Burhanudin (66), tokoh masyarakat Desa Tempirai Selatan yang lahir dan besar di Talang Sebetung, mengungkapkan sejumlah fakta sejarah yang diketahuinya secara turun-temurun. Kesaksian itu disampaikannya dalam wawancara pada Kamis (13/8/2026) di Talang Sebetung.

Lahir dan Besar di Talang Sebetung

Burhanudin menegaskan, Talang Sebetung bukanlah kawasan yang asing baginya. Ia mengaku lahir, tumbuh, dan menghabiskan sebagian besar masa hidupnya di kawasan tersebut.

“Sepengetahuan hidup saya, mulai sejak lahir sampai sekarang, saya lahir di tanah ini. Di situ tempat rumah,” ujarnya sambil menunjuk lokasi bekas rumahnya yang berada di sekitar balai.

Ia bermukim di Talang Sebetung sejak lahir pada 1960 hingga 1997, atau sekitar 39 tahun. Kepindahannya ke Tempirai, menurut dia, lebih disebabkan kebutuhan pendidikan.

Kenangan tentang kehidupan masyarakat Talang Sebetung pada masa lalu pun masih melekat kuat dalam ingatannya.

Batas Tradisional Tidak Mengenal Koordinat

Menurut Burhanudin, masyarakat pada masa lalu tidak mengenal batas wilayah berdasarkan titik koordinat seperti dalam penentuan batas administratif modern. Batas lebih banyak dipahami berdasarkan wilayah pemukiman serta kawasan yang menjadi tempat masyarakat mencari penghidupan.

“Jadi batas-batasnya itu ya wilayah pemukiman. Wilayah pemukiman. Nah, tempat huni penduduk dengan usaha,” katanya.

Ia kemudian menyebut sejumlah lokasi yang menurut pengetahuannya menjadi penanda batas tradisional wilayah Tempirai, yang kini menjadi Tempirai Selatan.

Di antaranya Jembatan Terusan Toman, Sungai Randi Kotong, Batanghari Sebagut, Suwak Bledi, Suwak Medang, Sebagut Tue, Ujung Danau Sebetung, Batang Hari Danau Sebetung Hulu, Paye Sebetung, Areal Talang Lampung Kasap, Talang Tanjung Heran, hingga Talang Deras.

“Nah, kami tahu di wilayah ini. Wilayah Sebetung ini, Pak,” tegasnya.

Jejak Penguasaan Wilayah

Selain berdasarkan ingatan dan cerita turun-temurun, Burhanudin menyebut terdapat sejumlah jejak yang menurutnya memperkuat hubungan masyarakat Tempirai dengan kawasan Talang Sebetung.

Pertama, keberadaan lahan pertanian yang disebutnya pernah menjadi perkebunan milik orang tua dan warga Tempirai.

Kedua, terdapat makam yang diyakini sebagai peninggalan leluhur atau puyang masyarakat setempat.

“Tugu nisan, peninggalan anak puyang kami dulu,” ujarnya, merujuk pada makam Anak Puyang Sungai Rande yang berada di belakang lokasi wawancara dan kini dikelola oleh Pak Subiyanto.

Ketiga, Burhanudin menyebut adanya sejumlah sungai dan kawasan perairan yang sejak dahulu menjadi objek lelang desa.

Menurut dia, wilayah tersebut meliputi Sungai Terusan Kepas, Sungai Danau Badar Besar, Sungai Danau Badar Kecil, Sebagut Tue, Danau Sebetung, Sungai Poron, dan Sungai Lamban Kasam.

“Itu adalah objek lelang di Desa Tempirai yang sejak zaman dulu belum ada kaitannya dengan desa-desa lain,” katanya.

Talang Sebetung Pernah Dihuni Puluhan Keluarga

Burhanudin juga mengungkapkan kehidupan masyarakat Talang Sebetung pada masa lalu. Menurut ingatannya, kawasan tersebut pernah dihuni sekitar 50 kepala keluarga yang tinggal di rumah-rumah panggung tradisional.

Dalam sistem pemerintahan desa pada masa itu, Talang Sebetung juga memiliki perwakilan yang dikenal sebagai Kepala Talang.

Ia masih mengingat sejumlah nama yang pernah memegang posisi tersebut, yakni Kudir yang diperkirakan menjabat pada sekitar 1970-an, kemudian Hamidin yang merupakan anak Kudir, M. Cai yang selanjutnya pindah ke Mangkunagara, serta Hairul Yahya atau yang dikenal sebagai Senandung Yahya sebagai Kepala Talang terakhir.

Bagi Burhanudin, rangkaian sejarah tersebut menunjukkan bahwa Talang Sebetung memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat Tempirai sejak masa lalu.

“Ini pertahanan atas tanah kelahiran dan sejarah leluhur kami,” ujarnya.

Kesaksian Burhanudin menjadi bagian dari cerita sejarah masyarakat yang perlu dikaji secara menyeluruh dalam penyelesaian sengketa tapal batas. Penentuan batas wilayah tentunya membutuhkan pembuktian dan verifikasi berdasarkan dokumen administrasi, sejarah penguasaan wilayah, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, berbagai kesaksian masyarakat dan bukti sejarah diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah serta pihak-pihak terkait dalam mencari penyelesaian yang objektif dan berkeadilan. (Snt)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *