PALEMBANG.Newshanter.Com -Gara Gara sakit hati dicurigai-Eko Wijoyo alias Riko (29) warga Lorong Karya II Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Palembang, yang berkerja sebgai buruh bangunan, nekat merampok rumah seorang dokterdi Jalan Letjen Harun Sohar RT 29/17 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Rabu (13/04/2016) lalu,
Tersangka yang merupakan mantan tukang rehab rumah korban dr Riliani ditangkap anggota polsekta Sukarami Palembang setelah tiga hari melakukan penyelidikan. Tersangka Riko diamankan saat tengah bekerja sebagai tukang bangunan di belakang mini market Rizki tak jauh dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu (16/4) sekitar pukul 14.00.
Menurut keterangan tersangka Riko saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang, Minggu (17/04/2016), ia nekat melakukan aksi perampokan di rumah korban karena dendam dan sakit hati.Menurutnya, semasa ia bekerja selama empat bulan merehab kamar mandi di rumah korban, ia selalu dicurigai oleh pembantu korban, Iyum.
“Tidak tahu kenapa bibi Iyum itu bawaannya selalu curiga terhadap saya. Selama bekerja, bibi Iyum juga selalu memandangi seakan-akan mengawasi gerak-gerik saya,” jelasnya.
Karena hal itulah, dikatakan tersangka Riko, ia pun kesal dan dendam hingga akhirnya timbul niat untuk melakukan aksi Curas tersebut.
Masih dikatakan tersangka Riko, sebelum melakukan aksinya tersebut, ia sudah menunggu di rumah korban sejak pukul 03.00. Ia masuk ke rumah korban melalui belakang rumah dengan cara memanjat pagar kemudian naik tembok dan mengambil sepotong kayu reng serta menutupi wajahnya dengan menggunakan baju kaos.
“Sesudah di dalam, saya sembunyi di balik pintu sembari menunggu pintu belakang dibuka. Dan pas pintu belakang dibuka oleh bibi Iyum sekitar pukul 09.00, saat itulah saya langsung memukulinya,” jelasnya.
Usai dari itu, dikatakan tersangka Riko, ia pun langsung masuk ke dalam dan menuju kamar Ana (Pembantu lainnya) yang berada di ruang belakang dan juga memukulinya.
“Pas saya pukuli, Ana langsung menjerit dan didengar anak pemilik rumah, Faqih hingga kemudian dia mendatangi kami dan hendak menolong Ana. Karena itu, saya pun langsung juga memukulinya,” terangnya.
Usai kejadian tersebut, masih dikatakan tersangka Riko, ia pun langsung kabur. Namun sebelum kabur, ia sempat mengambil dua ponsel milik Faqih.
“Saya belari lewat pintu depan dan kemudian menuju ke samping rumah kosong sebelah rumah korban,” ungkapnya.
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri mengatakan, motif tersangka melakukan pencurian di rumah dr Riliana Hastuti bermotif dendam.
Tersangka ini dulunya pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang. Dan karena saat bekerja itu merasa selalu dicurigai oleh korban Iyum kemudian timbullah niat tersangka melakukan Curas ini. Untuk tersangka kami kenakan pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.
Seperti dibrtatakan sejumlah media online Aksi perampokan terjadi di rumah dr Riliani di Jalan Letjen Harun Sohar RT 29/17 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (13/04/2016) pagi.
Akibat dari kejadian tersebut, dua orang pembantu, Ana (18) dan IYum erta seorang anak dr Riliani, Faqih (11), mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke IGD RS RK Charitas Palembang.(Sp/FIL)





