Tim Res Narkoba Polres Pelalawan Kembali Tangkap Tersangka Pelaku Narkoba

 

Pangkalan kerinci, Newshanter.com Personel Sat Res Narkoba Polres Pelalawan pada Hari Selasa tanggal 30 /01 /2018 sekitar pukul 02.30 Wib. Kembali menangkap Seorang pria berinisial WI (32 (Thn) yang beralamat didesa Suka maju RT 008 RW 003 Kelurahan Suka maju kecamatan singingi hilir kabupaten kuantannsingingi Riau , yang tinggal didesa segati kecamatan langgam kabupaten Pelalawan .Riau dan seorang wanita berinisial KE (30 Thn ) yang tinggal di Kampung tari kolot RT 002 RW 004 Malang sari canas kabupaten lebak propinsi Banten , kedua pelaku pengguna narkoba jenis narkotika tersebut diciduk Polisi dijalan Maharaja Indra tepatnya di Hotel Dika Raya kamar 108 kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau.

Bacaan Lainnya

Sebagai barang bukti Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) paket /bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah, 1 (satu) buah kotak permen merk mentos, 2 (dua) buah kaca pirek dan 1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang ada pipetnya,
Serta 2 (dua) buah pipet yang dibengkokkan
Dan 1 (satu) unit Handphone merk samsung warna putih.
Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden.SH kepada awak media mengatakan pada hari Selasa tanggal 30 /01 / 2018 sekira pukul 01.00 Wib personel sat narkoba polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkotika jenis sabu di salah satu kamar hotel dika raya ” Setelah mendapat informasi tersebut Tim Sat Res Narkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah.SH.MH dan kanit 1 Res Narkoba Polres Pelalawan Ipda Rudi Alfonso.SH langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut ” Kemudian berkat kerja sama dengan pihak hotel Dika Raya selanjutnya Tim langsung kekamar yang duga tempat pesta narkoba tersebut ” Oleh Tim Sat Res Narkoba ditemukan satu (1) orang laki-laki dan satu ( 1 ) orang perempuan , kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh petugas / karyawan hotel. Sebagai barang bukti Polisi mengamankan Pelaku dan barang bukti nya, lalu dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut ( Dien Puga)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *