Ribuan Sopir Angkot Demo Ke Kantor Gubernur Sumsel

Palembang.Newshanter.com. Ribuan  Sopit konvesional atau sopir angkot RAbu (27/00/2017) unjuk rasa ke kantor DPRD Sumsel ke kantor Gubernur Sumsel, mereka menolak beroprasinya taxi online dan menuntut Gubernur menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menghentikan beroperasinya taxi online yang dianggap tidak mempunyai aturan hukum.

Para  Sopir angkot juga mengeluhkan menurunnya penghasilan mereka karena banyak penumpang yang beralih menggunakan jasa angkutan taksi online. Pemerintah pun dituntut untuk melakukan penertiban operasi taksi online yang dianggap tidak memiliki izin resmi.

 

Koordinator Aksi, Edi, dalam orasinya menuntut Pemerintah untuk melakukan tindakan tegas menutup operasi takso online. Penutupan operasi taksi online dianggap sebagai langkah tepat untuk menghindari gesekan antara sopir angkot dan driver taksi online yang kerap terjadi.

“Bila SK Gubernur tidak dikeluarkan gesekan akan terus terjadi dijalan raya baik sengaja atau tidak disengaja. Maka dari itu kami menuntut Gubernur menutup operasi taksi online secara permanen,” teriaknya.

Sementara pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengaku belum dapat mengakomodir tuntutan sopir angkot. Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Pemprov Sumsel Ahmad Najib mengatakan, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk menutup layanan angkutan berbasis aplikasi karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Gubernur tidak punya kewenangan untuk menutup, kewenangannya ada di Pemerintah. Tapi apa yang menjadi keluhan para sopir angkot akan kami teruskan,” ujar Najib usai menemui perwakilan pengunjuk rasa.

 

Sampai belum adanya revisi atas regulasi layanan angkutan berbasis aplikasi online dari Pemerintah, sopir angkot dan pengemudi taksi online dihimbau untuk menahan diri. Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus meminta kedua belah pihak tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Kami berharap tidak ada lagi gesekan dilapangan, sebaiknya kita tunggu saja revisi dari Pemerintah seperti apa. Sementara itu kami tetap akan lakukan penertiban baik untuk angkot atau taksi online agar tetap patuh pada aturan berlalulintas,” tutupnya.(*/01)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *