Kampar.Newshanter.com. Ad alias KS (34) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar Rabu (5/4/2017) di lingkungan Ranah Kel. Pulau Kec. Bangkinang. Tersangka ditangkap diduga melakukan pencabulan terhadap ER (14) ponakan istrinya masih dibawah umur,Januari 2017 lalu.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian, diceritakan bahwa peristiwa ini terjadi pada bulan Januari 2017 lalu yang tanggalnya tidak diingat lagi oleh korban. Waktu itu sekitar pukul 12.30 wib ketika Korban yang masih berstatus pelajar kelas VI sekolah dasar ini dipanggil oleh tersangka dan menyampaikan kepada korban bahwa dia dipanggil oleh istrinya dirumah yang merupakan bibi atau tante dari korban.
Saat korban masuk kedalam rumah, pelaku langsung mengunci pintu dan menyampaikan bahwa bibi atau tantenya telah menunggunya di kamar.Tanpa curiga korban menuju ke kamar tantenya dan pelaku segera menyusul, rupanya ini akal-akalan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban.
Dibawah ancaman pelaku, korban akhirnya tidak berkutik saat pelaku memaksanya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah selesai melakukan perbuatan bejadnya ini, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya ini kepada siapapun.Sehingga pelaku ketagihan hingga mengulangi perbuatannya berkali-kali dalam waktu yang berbeda.
Ibu korban yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya, kemudian menanyakan permasalahan yang dihadapi anak gadisnya ini, korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada ibunya. Mendengar ceritanya anaknya, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian pada tanggal 1 April 2017 lalu.
Menindaklanjuti laporan ini, pihak Kepolisian dari unit PPA Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.Pada hari Rabu (5/4) pukul 16.00 wib, Anggota Unit PPA dibantu Tim Buser Polres Kampar mendatangi rumah tersangka dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(era)





