Tindaklanjut Kunjungan ke BNNP Bupati Lakukan Rakor

Bangkinang Kota newshanter.com – Menindaklanjuti kunjungan Pemerintah Kabupaten Kampar ke BNN pusat baru-baru ini Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM langsung bergerak cepat melakukan Rapat koordinasi perubahan kelembagaan dari Badan Narkotika Kampar menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kampar yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Waka Polres Kampar Kompol Azwar, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan, Kepala DPPKA Kabupaten Kampar Edwar, Staf Fungsional Drs Datuk Yusri M.Si, Kabag Hukum Setda Kampar, Kabag Ortal dan Kabag Kesra serta Ketua BNK Kabupaten Kampar H Januarel di ruang pertemuan Kediaman Bupati Kampar Bangkinang Kota. Minggu, (10/9)
Dasar dari perubahan lembaga ini yakni PP Nomor 23 Tahun 2010 pasal 31 sampai dengan pasal 37 tentang Badan Narkotika Nasional.
Pada pasal 35 Dijelaskannya bahwa BNNK/kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten/kota berada di bawah dan bertanggungjawab kepada kepala BNNP. Pasal 36, bahwa BNNK/kota bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang BNN dalam wilayah Kabupaten/kota.
Perubahan lembaga ini dikarenakan kasus tindak pidana Narkotika di Negara Kesatuan Republik Indonesia setiap tahunnya terus meningkat, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Seiring dengan itu penyebaran kasus Narkotika juga semakin luas bahkan saat ini peredaran Narkotika sudah masuk ke desa-desa bahkan Narkotika sudah menembus lembaga pendidikan mulai dari tingkat SLTP, SLTA hingga perguruan tinggi.
Disisi lain pengedar Narkoba juga kian berkembang, jika dulu hanya dilakukan oleh orang perorang kini sudah dilakukan dengan berkelompok bahkan dengan menggunakan sindikat yang melibatkan hampir seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Kampar menjelaskan, ini harus segera diselesaikan secepatnya karena dari hasil kunjungan kemarin ke BNNP Jakarta, bahwa mereka sangat merespon kedatangan kita, dan menanyakan apa yang kita butuhkan dalam memerangi narkoba di Kabupaten Kampar. Selain itu juga BNNP juga meminta kita untuk merubah kelembagaan dari BNK Kampar menjadi BNNK Kampar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk itu kita harus siapkan Data-data yang dibutuhkan oleh BNNP, mulai dari kantor, personil yang di butuhkan sesuai aturan yang berlaku, jumlah kasus dan lainnya”.ujar Azis Zaenal
Data tersebut akan segera kita kirim kan paling lambat hari selasa, (12/9) dan Kabupaten Kampar akan menjadi prioritas bagi mereka dalam pengajuan perubahan kelembagaan tersebut. “Dari 85 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mengajukan perubahan kelembagaan BNNK/kota, hanya 21 yang nantinya akan di ajukan dan kita termasuk di dalamnya”. Ujar Azis Zaenal.
Bupati Kampar berharap hal ini cepat terealisas agar Kabupaten Kampar bebas dari narkoba, paling tidak kita mampu mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Kampar. (**era/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *