Penembakan Pelaku Narkoba yang Mengenai Masyarakat DiBandar Seikijang, Kapolres Pelalawan Sudah Sampaikan Rasa Maafnya.

 

Pangkalan kerinci,Newshanter.com Peristiwa Penembakkan Pada hari ini Jum’at tanggal 02/01/ 2018 sekitar pukul 15.30 Wib terhadap pengejaran Pelaku Pengedar Narkoba diKelurahan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yuhendra Roza.SH bersama 4 personelnya yang menyebabkan warga Seikijang terkena peluru, Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi.Irwan SI.K telah menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban, dan pihak keluarga korban telah memaafkan dan mengiklaskan kejadian tersebut.

Pristiwa ini berawal dari saat dilakukan penyergapan pelaku narkoba yang akan melakukan transaksi degan seorang warga dijalan lintas Timur KM 43 Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar SeiKijang kabupaten Pelalawan Riau, namun pelaku mengetahui kedatangan personel Polsek Bandar SeiKijang tersebut dan melarikan diri menggunakan mobil minibus Toyota Kijang Krista warna silver ke arah Pekanbaru.

Oleh Kanit Reskrim langsung berupaya menghalang halangi pelaku, namun pelaku menabrak bagian belakang mobil sebelah kiri , kemudian Kanit Reskrim langsung menghubungi anggota Piket Yanmas Polsek Seikijang dan memerintahkan agar lalu lintas didepan mako dibuat macet dan melakukan penghadangan, namun pelaku tetap menerobos lewat sebelah kiri jalan yg sempat masuk selokan atau parit namun berhasil lolos juga.

Kemudian petugas kepolisian memberi tembakan peringatan tiga kali ke udara , akan tetapi pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga petugaspun mengambil tindakan tegas
dan terukur dengan memberikan tembakan satu kali ke arah ban mobil pelaku, namun peluru diduga memantul (recoset) sehingga pantulan peluru dari ban mobil tersebut mengenai betis seorang warga yang sedang lewat atau melintas pada saat itu di sekitar TKP terang Kapolres Pelalawan melalui Paur humas Iptu Maraden .SH pada awak media pada hari jum’at tanggal 02/01/2018.

Identitas warga yang menjadi korban tersebut adalah
Dafriargo ( 44 Thn) yang tinggal l dijalan Pak Wo Kelurahan Sekijang.
Kemudian petugas langsung membawa korban tersebut ke Puskesmas Sekijang dan dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru dengan pengawalan dua Pers Polsek serta menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap korban.
Dan oleh Kapolres Pelalawan saat itu juga diperintahkan Propam Polres Pelalawan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Personel yang melakukan tembakan untuk mengetahui apakah sudah sesuai SOP dalam penggunaan Senjata Api ( Senpi ) dalam melaksanakan tugas( Dien Puga )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *