Pangkalan kerinci Newshanter.com. Tim Opsnal Polsek Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan,Riau Pada hari Jum’at tanggal 19 / 01 / 2018 sekitar pukul 16.00 Wib berhasil menangkap seorang pria berinisial GNT (38 Thn ) yang tinggal diRT 01. RW.01 Dusun Satu Desa Terantang manuk kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan. Penangkapan terhadap salah seorang pria Pelaku Pengedar Narkotika jenis Shabu tersebut bermula dari imformasi dari masyarakat pada hari Jum’at pada pukul 13.30.Wib bahwa Pelaku kerap kali menjual Narkotika jenis Shabu diwilayah desa Terantang manuk.
Kemudian berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan kuras yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pangkalan kuras Ipda Dafrigo Amrizal.SH.MH langsung melakukan Penyelidikan dilapangan, Dengan berpura pura sebagai pembeli dengan memesannya kepada tersangka dengan memintanya untuk mengantar kepinggir jalan ” Oleh tersangka GNT kepada Polisi yang menyamar sebagai pembeli tersebut disuruh untuk menjeput dibelakang rumahnya persis dikamar mandinya , Kemudian dengan kesepakatan Anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menuju tempat yang diperintahkan tersangka , Dengan memberikan satu paket Narkotika jenis Shabu dengan tangan kirinya kepada Polisi yang menyamar sebagai pembeli tersebut ,saat itu tersangka GNT langsung ditangkap oleh pihak kepolisian, sebagai barang buktinya turut diamankan
20 ( dua puluh ) Paket Shabu, dengan rincian 4 ( empat ) paket shabu (Seharga Rp. 700.000 ,Satu paket) ”
6 ( enam ) Paket shabu (Seharga Rp. 400.000 ,Satu paket)
10 ( sepuluh ) paket Shabu (Seharga Rp. 200.000, Satu paket) serta
1 ( satu ) buah botol Permen merk Double Mint warna Hijau dan Uang Rp. 150.000, ( Seratus lima puluh ribu rupiah )
Ditambah 1 ( satu ) buah Hand Phone Merk Nokia .

Kapolres Pelalawan,AKBP Kaswandi Irwan.SI.K melalui Kapolsek Pangkalan kuras, Kompol Ali Ardi .SH.MSi kepada Newshanter.com membenarkan hal ini, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba jenis shabu tersebut ungkap Kapolsek.
Setelah mengamankan tersangka, kemudian anggota melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka ” Pada saat penggeledahan badan dijumpai satu paket Narkotika di dalam kantong celana dan pada penggeledahan rumah dijumpai 1 ( satu ) buah botol permen merk Double Mint diselipkan menggunakan karet benen dibawah papan penutup sumur, yang mana didalam botol tersebut dijumpai adanya 18 paket Narkotika jenis Shabu.
Kini terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.SI.K melalui Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ali Ardi.SH.MSi mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang suda membantu pihak kepolisian untuk memberikan informasi ini, kita tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba dari bumi Pelalawan ini ungkap Kapolsek , Karna narkoba adalah musuh kita semua , dengan kebersamaan kita pasti bisa memberantas peredaran narkoba dibumi Pelawawan ini kata Kapolsek mengahiri ( Dien Puga )





