Puluhan Anggota DPRD Muba di Periksa KPK di Markas Brimob Polda Sumsel

PALEMBANG Newshantercom– Puluhan anggota DPRD Musi Banyuasin diperiksa oleh KPK, sebagai saksi dalam dugaan kasus suap dana RAPBD Muba untuk tersangka Bupati Banyuasin Pahri Azhari dan isterinya Lusianti.

Selain Bupati Banyuasin dan istrinya, 10 anggota Dewan DPRD dan PNS Muba  telah dijadikan tersangka. Pemeriksaan  berjalan dua hari di Markas Brimob Polda Sumsel, Jalan Sri Jaya Negara, kecamatan Ilir Barat I, Selasa (01/9). Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup itu dilakukan dua sesi. Sesi pertama, 13 anggota dewan diperiksa dari pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib, dan untuk sesi yang kedua dilakukan pukul 13.00 wib hingga sore ini.

Data yang berhasil dihimpun sumateradeadline.com terkait kasus suap tersebut, telah diketahui Nama-nama anggota yang diperiksa yakni, Dear Fauzul Azim, Parlindungan Harahap, Ujang M Amin, Depy Irawan, Jaini, Iin Febrianto, Erni Eliyanti, H Ismail, Ahmadi, Bahrul SH, Sugondo, Ziadatulher SE, Cipta Rokusro, Ir C Kawairus Effendy, dan Jon Kenedi seluruhnya adalah anggota Dewan DPRD Muba. Lalu Thabrani Rizki, Rusmin Nuryadin, Yudi Herzandi, Arman Sucipto yang merupakan Sekretariat Dewan (Sekwan) Muba, Lupi Kasubag Umum Dinas PU Bina Marga Muba, Muhamad Irwan Kasubag Umum Perlengkapan Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan Muba dan Arianto Asyaari PNS di Pemkab Muba juga menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas terhadap Pahri Azhari dan isteri yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Jalannya pemeriksaan dilakukan dengan penjagaan sangat ketat, hingga puluhan awak media pun hanya bisa memantau dari kejauhan guna mencari informasi dari proses pemeriksaan tersebut. Sekitar pukul 17.30 WIB, Satu-persatu anggota DPRD Muba yang diperiksa pun keluar dari ruang pemeriksaan. Dan bergegas meninggalkan Markas Brimob Polda Sumsel dengan kendaraan pribadi masing-masing. Hingga berita ini di turunkan belum dketahui pasti masih adakah anggota dewan yang di periksa hingga malam harinya.(SD/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *