PPKM Level 4 di Palembang Kembali Berlanjut, Mall Boleh Dibuka

Palembang,newshanter.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota Palembang berlanjut sampai tanggal 6 September kedepan dengan tetap di level 4. Namun ada perbedaan aturan yang bakal di terapkan pemerintah kota Palembang.

Setelah di putuskan PPKM level empat kembali di perpanjang hingga September, beberapa kelonggaran aturan di berikan pemerintah kota Palembang, terkhusus di sektor ekonomi retail dan kegiatan pernikahan.

Walikota Palembang Harnojoyo, menyampaikan operasional mall di berikan izin untuk membuka seperti biasa namun dengan kapasitas pengunjung di batasi sebanyak 50 persen.

Tak sampai di situ, operasional mall juga di berikan kelonggaran mulai di buka dari jam 10:00 hingga jam 20:00.

” Untuk selanjutnya PPKM sudah kita taken, tetapi ada beberapa pelonggaran pelonggaran, seperti mall sekarang sudah bisa buka tapi dengan kapasitas 50 persen pengunjung”. terangnya.

Selain itu, terkait kebijakan pihak mall di kota Palembang yang membuat aturan menggunakan sistem peduli lindungi yang mewajibkan pengunjung telah melaksanakan vaksin yang di izinkan masuk.

Menyikapi itu, Harnojoyo menyampaikan tidak ada aturan wajib yang di berikan oleh Pemkot Palembang, namun yang terpenting adalah bagi para pengunjung tetap patuh protokol kesehatan.

” Ada dua pilihan tetap mematuhi protokol kesehatan tapi kalau pihak mall ingin menerapkan itu juga tidak ada larangan”. terangnya

Tak sampai disitu, dalam penerapan PPKM level empat selama dua pekan kedepan juga Pemkot Palembang memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat di langsungkan sedangkan untuk tamu undangan hanya di berikan izin 25 persen dari kapasitas gedung.

” Untuk acara resepsi sudah boleh 25 persen dari kapasitas gedung selain itu harus tetap protokol kesehatan”. tutupnya. (derla)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *