Perhentian Raja.Newshanter.com. Polsek Perhentian Raja kembali mengamankan 2 orang Narapidana (Napi, Red) yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Sabtu (6/5/2017) sekira pukul 20.45 WIB.
Adapun kedua Napi yang berhasil diamankan Polsek Perhentian Raja ini, yakni Nasri (30) diketahui tercatat sebagai warga desa Simalinyang kecamatan Kampar Kiri Hilir kabupaten Kampar yang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu-Shabu dengan vonis hukuman 6 Tahun 6 bulan penjara dan Ahmad Bandi Afriadi (28) diketahui tercatat sebagai wargadesa Kuala Semundam kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan yang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu-Shabu dengan vonis hukuman 5 tahun 2 bulan penjara.
Kapolres Kampar, AKBP. Edy Sumardi Priadinata SIk melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua Napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk tersebut.
Menurut Kapolsek, bahwa dirinya bersama sejumlah personil jajaran Polsek Perhentian Raja gencar melaksanakan Ops Cipkon Razia Stasioner di depan Mapolsek Perhentian Raja sebagai upaya pencarian Napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang melarikan diri pada hari Jumat (5/5/2017) siang kemaren, disamping itu juga untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor, Red).
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan kedua Napi ini bermula pada hari Sabtu (6/5/2017) sekira pukul 20.30 WIB, pada saat dirinya memimpin Razia bersama sejumlah personilnya di depan Mapolsek Perhentian Raja, kemudian sekira pukul 21.00 WIB, personil Polsek Perhentian Raja melihat kendaraan taksi Blue Bird yang melaju dari arah Pekanbaru menuju Taluk Kuantan, kemudian kendaraa kendaraan taksi tersebut diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan terhadap taksi tersebut, yang ternyata berisikan 2 orang laki laki dan satu orang supir. Saat personil Polsek Perhentian Raja menanyakan identitas ketiga orang tersebut, kedua penumpang tidak bisa menunjukan identitas diri baik KTP maupun SIM.
Kecurigaan personil Polsek Perhentian Raja semakin diperkuat, yang mana pada saat kendaraan Taksi ini diberhentikan, salah seoramg penumpang yang terakhir diketahui bernama Ahmad Bandi berusaha bersembunyi di bawah kursi supir, melihat gerak gerik yang mencurigakan, kedua penumpang tersebut langsung diamankan dan dilakukan intrograsi terhadap keduanya, awalnya penumpang tersebut tidak mengakui bahwa mereka tahanan yang kabur, kemudian kedua orang tersebut diamankan ke mapolsek polsek Perhentian Raja untuk dipertemukan dengan kedua tahanan yang sebelumnya sudah diamankan dan ternyata pengakuan dari kedua tahanan yang telah diamankan sebelumnya menyampaiakan bahwa kedua penumpang taksi tersebut benar merupakan tahanan yang kabur dari Rutan.
Dari hasil interogasi Singkat, dijelaskan Kapolsek, adapun proses kaburnya tahanan Rutan Kulim Sialang Bungkuk, pada hari Jumat (5/5/2017) sekira pukul 13.00 WIB, para Napi Kabur dari Rutan Kulim Sialang Bungkuk secara beramai-ramai, Nasri dan Ahmad Bandi Afriadi ini juga turut kabur. Selanjutnya Nasri dan Ahmad Bandi Afriadi lari ke daerah Sail Pekanbaru dengan cara berjalan kaki, kemudian sampai di jalan Raya, Kedua Napi ini NASRI memberhentikan mobil Pick Up warna Putih yang mengarah ke Harapan Raya, setelah sampai di Harapan Raya, kedua Napi ini turun dan kemudian memberhentikan kembali mobil Damp Truck yang mengarah ke MTQ Simpang Tiga, kemudian mereka turun dan memberhentikan kembali mobil jenis Damp Truck ke arah desa Pasir Putih, selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB, kedua Napi ini sampai di rumah abang angkatnya Nasri yang bernama Erwin yang beralamat di belakang Polsek Siak Hulu, lalu mereka menginap di rumah, Erwin tersebut.
Selanjutnya pada hari Sabtu (6/5/2017) sekira pukul 18.00 WIB, kedua Napi ini berangkat bersama Erwin dengan menggunakan mobil Avanza menuju ke arah Panam Pekanbaru, setelah sampai ke simpang empat pagi panam, kedua Napi ini turun dan memberhentikan kembali mobil L300 yang mengarah ke Cipta Karya Panam untuk menjumpai adiknya Ahmad Bandi Afriandi yang bernama Ardi yang bekerja di toko Alfamart untuk minta uang ongkos Taksi, setelah menjumpai adiknya Ahmad Bandi ini, kedua Napi ini melanjutkan perjalanan ke daerah simalinyang kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan mengunakan mobil taksi untuk menjumpai keluarga Nasri. Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, kendaraan gaksi yang ditumpangi kedua Napi ini diberhentikan oleh personil Polsek Perhentian raja, dan selanjutnya kedua Napi ini diamankan.
“Saat ini kedua Napi tersebut telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja, dan selanjutnya akan dikirim kembali ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru,” tutup Kapolsek.
Polres Kampar Amann 11 Napi Yang kabur
Sementara itu dengan diaman dua napi tersebut menurut data di Polres Kampar, hingga hingga pagi hari ini Minggu (7/5/2017) Polres Kampar berhasil Amankan 11 Napi Lapas Sialang Bungkuk yang Kabur
Berikut nama-nama narapidana yang berhasil diamankan Jajaran Polres Kampar :
1. RIKO SAPUTRA, LK, 32 Tahun, Alamat Jl. Suka Makmur No 8 Pekanbaru (Napi Perkara Curat) ditangkap Polsek XIII Koto Kampar.
2. GUNA HARIANDI SIMANJUNTAK, LK, 27 Tahun, Alamat Pekanbaru (Napi Perkara Penganiayaan) ditangkap Polsek XIII Koto Kampar.
3. HENGKI PUTRA, LK, 31 Tahun, Alamat Pekanbaru (Napi Perkara Curat) ditangkap Polsek XIII Koto Kampar.
4. ADE NOVRI, LK, 25 Tahun, Alamat Pekanbaru (Napi Perkara Curanmor) ditangkap Polsek XIII Koto Kampar.
5. HENDRA BIN ARIFIN, LK, 29 Tahun, Alamat Jl. Teropong Panam Pekanbaru (Napi Perkara Curanmor) ditangkap Polsek Tambang.
6. AMIRUDIN, LK, 32 Tahun, Alamat Desa Teratak Buluh Kec. Siak Hulu (Napi Perkara Narkoba) menyerahkan diri ke Polsek Perhentian Raja.
7. SUCI HADI WINATA, LK, 22 Tahun, Alamat Desa Pantai Raja (Napi Perkara Pencurian) menyerahkan diri ke Polsek Perhentian Raja.
8. BAYU, LK, 28 Tahun, Alamat Jl. Kandis Harapan Raya, ditangkap anggota Polsek Siak Hulu dan diserahkan ke Polsek terdekat dari Lokasi penangkapan yaitu Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.
9. NASRI, LK, 30 Tahun, Alamat Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Hilir (Napi Perkara Narkotika) ditangkap Polsek Perhentian Raja.
10. AHMAD BANDI AFRIADI, LK, 28 Tahun, Alamat Desa Kuala Semundam Kec. Bandar Petalangan Kab. Pelalawan (Napi Perkara Narkotika) ditangkap Polsek Perhentian Raja.
11. ALIRMAN Als ALER, LK, 32 Tahun, Alamat Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah (Napi Perkara Narkotika) ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 11 (sebelas) narapidana yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dijelaskan Kapolres Kampar bahwa penangkapan sejumlah narapidana ini sebagian besar hasil razia terpadu serta informasi dari warga masyarakat, dua diantaranya menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Perhentian Raja dengan diantar keluarganya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa jajarannya masih terus membantu pencarian para Napi yang kabur ini, dan menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui keberadaan buronan Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru ini, jelas Kapolres mengakhiri pembicaraannya.(era)
(era)





