Polsek Pekanbaru kota Amankan Dua Pelaku Jambret Gagal Aksi

 

Pekanbaru, Newshanter.com
Polsek Pekanbaru kota melakukan penangkapan terhadap 2(dua) org pelaku di duga melakukan Tindak Pidana Curas (Jambret ) 27/6/2019.

Korban bernama
SHERLY WISYE TOMPUNU Jenis Kelamin Perempuan, Ttl Manado tanggal 12 Mei 1964, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Pendeta, Alamat Sei Garam RT 20 Rw 06 Kel Bagan Barat Kec Bangko Rokan Hilir Hp 0813 6420 0717.

Pelaku BerNama JONI MANULANG Als JONI Jenis Kelamin Laki laki, Ttl Pekanbaru / 30 Mei 1995, Umur 24 Tahun Pekerjaan Swasta Alamat Jalan Pembangunan Gg Dora Kel. Labuh Baru Sukajadi Pekanbaru.
Pelaku kedua berNama RUDI FADILAH, laki-laki, Ttl Pekan baru / 26 Juni 1996 Umur 23 th, Pedagang, Jl. Cempaka 32 Senapelan Pekanbaru.

 

Pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2019, sekira Pukul 15.15 Wib, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku ,awal kronologi nya saksi baru keluar dari Mall Pekanbaru, selanjutnya saksi ingin kembali ke Wisma tempat tinggal yaitu Wisma bintan, kemudian saksi menyeberang jalan di jl Tengku Zainal Abidin namun pada saat saksi sedang berdiri di trotoar kemudian datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor datang dari samping Mall Pekanbaru langsung merampas tas saksi namun saksi berusaha mempertahankan sehingga saksi terjatuh, dan mengalami luka lecet pada bagian kaki serta telapak tangan dan terbentur pada bagian kepala, kemudian saksi melihat pelaku berhasil di tangkap massa, atas kejadian tsb 2 orang pelaku dan BB lansung dibawa ke polsek pekanbaru Kota utk dilakukan proses lebih lanjut

Barang bukti yang telah diamankan:
-1 (satu) unit sepeda motor, merek honda Bead Warna merah putih BM 5730 AAC
-1 (satu) buah tas yang berisi uang sejumlah Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)

Editor JackNho.

Pos terkait