PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19, Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan penyemprotan disinfektan di BLUD Puskesmas I Pangkalan Kuras, Minggu (24/10/2021).
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan penyemprotan dilakukan bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan tujuan, lanjut Kapolsek memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin berobat di Puskesmas. Kemudian menanamkan rasa cinta dihati masyarakat terhadap Polri.
“Semoga dengan penyemprotan disinfektan ini, warga merasa aman dan nyaman dari penyebaran COVID-19,” tandasnya.





