Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar ke warganya. Kali ini di Pasar Beringin Indah, Selasa (5/10/2021)

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP. A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan bertujuan antisipasi karhutla khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Kegiatan ini rutin dikalahkan, guna antisipasi Karhutla,”ujarnya.

Selain sosialisasi, lanjutnya juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau ke tempat-tempat ramai dikunjungi warga.

Dia berharap, semoga di Kabupaten Pelalawan tidak ada lagi kebakaran lahan dsn hutan.

“Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini, tidak adalagi warga yang membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” harapnya.(ang).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *