Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Tempat Ibadah

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Sebelum melakukan Ibadah Sholat Jumat berjamaah, Personil Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di tempat Ibadah. Kali ini, di Gereja GPDI Maranatha yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan, Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu, ( 4/12/2021).

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan penyemprotan cairan Disinfektan bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dengan sasaran tempat ibadah dan Fasilitas Umum,” kata Kapolsek.

Tujuan dari penyemprotan, lanjut Kapolsek selain untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 juga berguna agar masyarakat atau jamaah aman dan nyaman hendak melakukan sholat berjamaah.

“Semoga dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan ini, kita terbebas dari penyebaran Covid-19,” tandas Kapolsek. (ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *