Polsek Pangkalan Kuras Kawal Penjemputan Pasien Terkompirmasi Positif COVID-19

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras kawal penjemputan pasien terkompirmasi positif COVID-19 untuk dilakukan perawatan ke Rumah Sakit di Kota Pangkalan Kerinci di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/9/2021).

Demikian yang dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM di Mapolsek Pangkalan Kuras, Rabu (22/9/2021).

“Upaya yang dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) dengan cara memberikan edukasi dan pemahaman kepada pasien dan keluarga pasien agar tetap prokes,” ujarnya.

Selain itu, untuk sementara pasien juga tidak bergabung dan kontak dengan keluarga dan tetangga selama 14 hari.

Dalam kegiatan itu, Pasien menolak untuk melakukan perawatan ke RS dan membuat surat penolakan. (ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *