PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saberpungli) ke Petugas Keamanan Kantor Pegadaian yang berada diKelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis, (9/12/2021).
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan tujuan dari sosialisasi mencegah dan mengantisipasi terjadinya praktek pungli di Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Hari ini sosialisasi dilakukan bersama Petugas Keamanan Kantor Pegadaian. Tim memberikan pemahaman kepada pegawai agar tidak melakukan pungli. Karena akan merugikan orang lain dan diri sendiri,” katanya.
Selain itu, Lanjut Kapolsek, pungli merupakan tindakan yang merugikan dan melawan hukum dan bisa dipidana.
Untuk itu, Kapolsek berharap dengan rutin dan gencar melakukan sosialisasi oleh pihaknya, masyarakat terhindar yang namanya pungutan liar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, semoga praktek pungli tidak terjadi, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” tukasnya.(ang)





