PELALAWAN, NEWSHANTER.com – Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi, di wilayah hukumnya, Senen, (21/9/2020).
Operasi dalam rangka pendisiplinan masyarakat ini di laksanakan di beberapa tempat dan objek vital yang ramai dikunjungi oleh masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmasnya Bripka Marmin SH mengatakan operasi yustisi kali ini, terdiri dari 4 Personil dari Polsek Pangkalan Kuras, 1 Personil TNI dan 2 Personil dari Satpol PP Kabupaten Pelalawan. Dengan tujuan menekankan pada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan saat wabah Pandemi Covid-19 (Corona).
“Adapun sasaran dari kegiatan yang dilaksanakan oleh tim, antara lain Planet Swalayan, Kantor Pos dan Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujarnya.
“Tujuan dari kegiatan Operasi Yustisi, bertujuan untuk menekank ke masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas,”sambungnya.
Dari hasil Operasi Yustisi, lanjut Marmin tim mendapati 5 orang yang tidak menggunakan masker. Setelah di data tim memberikan teguran secara lisan agar tidak mengulangi lagi.
“Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dilakukan secara rutin. Kita berharap masyarakat betul-betul menerapkan Protokol Kesehatan,” tutupnya.***(ang).





