Pangkalan Kerinci, newshanter.com – Polsek Kerumutan Polres Pelalawan berhasil menangkap Empat pelaku melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum, Rabu (27/3/19).
Keempat pelaku pengeroyokan yakni YZ (35), SY (35), FH (33) beralamat Perumahan PT MAL Devisi V Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan, AZ (32) beralamat Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.ik melalui Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo. S, kepada awak media, Kamis (28/3/19), mengatakan, keempat pelaku ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kerumutan atas laporan Judi Wardamaian Gea (Korban), pada Selasa siang, (26/3/19).
Terkait laporan tersebut, polisi langsung mengamankan keempat pelaku yang sedang berada di Perumahan PT. MAL I Devisi V Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan.
“Sekarang empat pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses lidik”, tandas Paur.***(ang).





