POLRES KAMPAR TANGKAP PEMILIK ROKOK LUFFMAN TANPA PITA CUKA

BANGKINANG,newshanter.com,–SENIN 16/1/2017 lalu Polres Kampar expos penangkapan ribuan bungkus rokok merk Luffman tanpa cukai, hasil Operasi Cipkon (Cipta Kondusif) yang digelar Polsek Bangkinang Barat pada Minggu pagi (15/01/2017) di jalan lintas Riau – Sumbar tepat di depan Mapolsek Bangkinang Barat.

Konferensi pers terkait tangkapan rokok tanpa pita cukai ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK mewakili Kapolres Kampar, didampingi Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar yang digelar di ruang Media Center Polres Kampar.

Bacaan Lainnya

Dalam jumpa pers tersebut Waka Polres Kampar Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK, dalam Operasi Cipkon (Cipta Kondusif) yang digelar Polsek Bangkinang Barat berhasil mengamankan sebanyak 959 slop (9.590 bungkus) rokok tanpa pita cukai dari YS (LK 36) warga Payakumbuh dan DD (LK 36) warga Solok Sumatera Barat.

Terungkapnya kasus ini kata Basa Emden, berawal saat Jajaran Polsek Bangkinang Barat tengah menggelar operasi Cipta Kondusif tepatnya di depan Mako Polsek pada Sabtu 14/1/2017 pagi, saat itu melintas sebuah mobil Avanza yang membawa barang tersebut,Karena gerak-gerik pengemudi yang mencurigakan, anggota Kepolisian yang melihatnya langsung memeriksa mobil tersebut dan mendapati sekitar 13 kardus berisi rokok merk Luffman, setelah dicek ternyata rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana lazimnya rokok legal yang beredar dipasaran.

Supir berinisial YS mengaku kalau barang itu bukan miliknya, dia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisal DD untuk mengangkut rokok tersebut, jelasnya.Tidak berapa lama, DD juga berhasil diamankan petugas karena kebetulan mobilnya berada di belakang mobil Avanza yang mengangkut barang tersebut.

Keduanya langsung diinterogasi petugas, “Katanya barang ini hasil sitaan Bea Cukai Teluk Bayur yang diamankan oleh Intel di wilayah Kulim Pekanbaru, barang ini akan dikembalikan ke Bea Cukai Teluk Bayur,” ungkap pelaku kepada petugas.

Tak lantas percaya begitu saja, polisi pun menghubungi Bea Cukai untuk mengkonfirmasi keterangan pelaku ini, ternyata keterangan yang diberikan kedua pria tersebut tidak benar, sehingga pihak Polsek langsung mengamankan mereka.

” kedua pelaku beserta sejumlah rokok tanpa cukai ini akan diserahkan kepada pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru untuk proses tindak lanjutnya,”ujar  wakapolres.(eman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *