Polres Bukittinggi Membentuk Wilayah Bebas Narkoba Dengan Melibatkan Lurah-lurah

Bukittinggi, News Hanter.com-Untuk mempersempit ruang gerak dari peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi, demi menyelamatkan generasi muda dari pemgaruh Narkoba, maka Polres Bukittinggi perlu membentuk Wilayah Bebas Narkoba dengan melibatkan Lurah-lurah yang ada di wilayah Hukum Polres Bukittinggi, dan melakukan Rapat Koordinasi pembentukan Kelurahan/Nagari Bebas Narkoba di Aula Polres Bukittinggi, Kamis (1/2/18)

Dalam rapat koordinas di Aula Mapolres Bukittinggi, Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH yang didampingi Waka Polres Bukittinggi KOMPOL Albert Zai, SIK,MH, menyampaikan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi dan pemikiran tentang bahaya Narkoba yang sudah masuk kepada seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu kerjasama yang baik mulai dari aparat pemerintah dari Jorong, Nagari, Rt/Rw, Lurah supaya bersinergi untuk melakukan pemberantasan Narkoba tersebut dan didukun oleh seluruh elemen masyarakat, juga masyarakat yang ada potensi seperti Toga, Todat, Tomas, Toda, serta Bundo Kanduang juga dilibatkan dalam pemberantasan Narkoba tersebut.

Rapat Koordinasi yang di hadiri oleh Kasat Binmas Polres Bukittinggi AKP ReddyTriananto, SH dan para Kapolsek se jajaran Polres Bukittinggi serta para Bhabinkamtibmas, dan juga diikuti oleh seluruh para Lurah Kelurahan se-Kota Bukittinggi dan Wali Nagari serta Wali Jorong se Kab. Agam Timur.

AKBP Arly Jembar Jumhana, Sik,Mh dalam ceramahnya berharap, agar ditiap Kelurahan dan Jorong ada ditunjuk sebagai Kader atau Duta Anti Narkoba yang memiliki semangat dalam pemberantasan Narkoba dimaksud, sebab Pemberamtasa Narkoba ini bukanlah tanggung Jawab dari kepolisian saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui arahan dan petunjuk dari Kapolres tersebut, para peserta Rakor yaitu Lurah, Wali Nagari dan Jorong sangat merespon dengan baik atas upaya yang dilakukan oleh Polres Bukittinggi serta akan mendukung sepenuhnya program yang dibuat oleh Kepoisian untuk memberamtas serta mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba itu sendiri.

dan apabila mengetahui ada peredaran atau memakai segala jenis Narkoba diharapkan kesadaran masyarakat melaporkan atau memberi informasi kepada petugas Kepolisian yang terdekat juga kepada para Bhabinkamtibmas, agar semua kita nyaman beraktifitas di wilayah masing-masing.

Mengakhiri kegiatan Rakor, Waka Polres Bukittinggi Kompol Abert Zai, Sik, Mh memberikan pembinaan secara tekhnis program Kapolres tersebut serta dasar-dasar hukum pembentukan wilayah Kelurahan/Nagari Bebas Narkoba tersebut.(Ayu/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *