Pangkalan Kerinci, Newshanter.com – Jajaran Polres Pelalawan menemukan tumbuhan yang di duga tanaman ganja yang masih berukuran kecil dijalan Simpang SPA Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Jumat, (23/11/18).
Tanaman yang diduga ganja tersebut ditemukan sebanyak 7 (tujuh) Pot yang masih berukuran kecil.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui bagian Humas Alvin Pratama kepada Awak Media mengatakan, penemuan tanaman terlarang tersebut bermula dari informasi seorang Petani warga Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, lalu memberitahukan kepada Bhabinkhamtibmas, AIPDA Donni.
Setelah melihat dilokasi temuan, AIPDA Donni langsung melaporkan ke Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, SH, M,S.i
Mendapat laporan tersebut Kapolsek menerjunkan Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dafrigo A SH. MH untuk menyelidiki temuan tersebut .
“Sekarang barang temuan berupa tanaman terlarang jenis ganja sudah diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna pengusutan lebih lanjut”, tandas Baur. ***(ang).





