PALEMBANG>newshater.com — Z dan B, selaku General Manajer (GM) dan HRD PT WAJ, akhirnya dipanggil Penyidik Satgas Kebakaran Lahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (28/09/2015).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran lahan di areal operasional PT WAJ mencapai 1.030 hektare.
“Ya benar keduanya kami panggil sebagai saksi terkait kasus kebakaran lahan yang terjadi di PT WAJ,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova.
Sejauh ini, dikatakan Djarod, kasus kebakaran lahan di PT WAJ masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikan ke tahap penyidikan. Dari itu untuk mendapati barang bukti, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu termasuk petinggi perusahan tersebut.
“Karena masih proses penyelidikan jadi belum ada tersangkanya. Jadi kita tunggu proses sidiknya terlebih dahulu,” terangnya.
Menurut Djarod, dalam kasus kebakaran lahan di PT WAJ, sejauh ini sebanyak tujuh penyidik Polda Sumsel bersama tiga penyidik Bareskrim Mabes Polri telah mendatangi secara langsung ke lokasi yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait terbakarnya 1.030 ha lahan yang berada di areal operasional PT tersebut.
Sementara itu, Wakapolda Polda Sumsel, Brigjen Pol Syaiful Zachri saat ditemui usai menunaikan Salat Asar di Masjid Assaadah Polda Sumsel membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tersebut.
“Untuk lebih jelasnya, penyidik yang lebih tahu jadi langsung saja ke penyidik,” jelasnya.
Selain itu, dikatakan Syaiful, jika na





