Pekanbaru, Newshanter.com
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru di kerahkan untuk menertibkan rumah liar (ruli) yang berdiri di sepanjang pinggir Jalan Air Hitam, kec payung sekaki , Pekanbaru. Jumat (22/11/2019)
Kegiatan pembongkaran Rumah liar tersebut Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP kota Pekanbaru Agus Pramono bersama 67 personil anggotanya dengan siap perintah. Pasalnya , Kawasan Ruli ini akan di manfaatkan untuk pelebaran jalan oleh Pemprov Riau.
Pantauan di lokasi terlihat puluhan petugas Satpol PP di saat melakukan pembongkaran ruli langsung di saksikan oleh penghuninya. Sedangkan ruli lainnya terlihat baru dibangun. Ruli itu ditinggalkan penghuninya,
Saat ini, petugas hanya mengecek bangunan ruli yang ditinggal penghuninya. Ruli ini berupa indekos, kafe remang-remang, bahkan arena permainan biliar.
Hari ini pembongkaran Rumah liar ( Ruli) di lakukan dengan menggunakan alat berat ( exapator) .
Petugas Satpol PP saat ini sedang menunggu alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru, setelah kedatangan 1unit alat berat di lokasi, Terlihat penghuni rumah liar serta pemilik lainnya hanya bisa pasrah disaat alat berat sedang melakukan pembongkaran.
Terkait penertiban Ruli tersebut dikatakan oleh kasat pol PP Agus Pramono .” Sesuai laporan Kabid kita di lapangan, jumlah rumah liar terdata secara keseluruhan sekitar 130 Ruli yang akan ditertibkan , mulai dari Jalan Garuda Sakti (Kecamatan Tampan), Jalan Air Hitam (Kecamatan Payung Sekaki), hingga sepanjang Jalan Siak II (Kecamatan Rumbai), semua Ruli tersebut harus kita tertibkan .
“Mengenai penertiban sebelumnya kita sudah diskusikan hal tersebut kepada penghuni ruli, setelah itu kita berikan himbauan agar di lakukan segera pembongkaran , bagi mereka yang belum juga melakukan pembongkaran rulinya , maka diberikan batas waktu Kepada pemilik Ruli hingga akhir November ini,” tegas kasat pol PP.
Dijelaskan Agus P , pihaknya di Pemko Pekanbaru terus berupaya memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi.
“Kita tidak tebang pilih, semua yang melanggar aturan kita ingatkan dan tertibkan jika masih juga mendirikan bangunan liar disepajang pinggir jalan kita kembali berikan pemahaman, ini persoalan kita bersama. Disatu sisi kita paham keluhan mereka ( paktor ekonomi) dengan alasan cari makan, untuk itu dihimbau kepada warga masyarakat harus taat kepada aturan dan Pemko ingin mensejahterakan dengan satu catatan harus kita atur,” pungkas Agus Pramono.
(## JackNho).





