Kampar.Newshanter.com -PJS Bupati Kampar, Syahrial Abdi, mengaku belum menerima laporan tentang dana jaminan reklamasi Galian C. Baik dirinya sebagai Penjabat Bupati Kampar, maupun sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau.
“Sebagai Kepala ESDM, saya belum terima laporan dari kabupaten/kota tentang dana reklamasi itu,” ungkap Abdi, Senin (27/3/2017) kepada wartawan tribune. Ia mengatakan, Dinas ESDM Riau sudah mengevaluasi perizinan semua Galian C di kabupaten/kota sejak kewenangan daerah ditarik ke Provinsi pada Januari 2017.
Abdi menjelaskan, Kampar termasuk daerah yang tidak melaporkan dana reklamasinya. Padahal, kata dia, Dinas ESDM Riau harus membuat rekening baru untuk dana reklamasi itu. Sehingga akan dilakukan pemindahbukuan dari kabupaten/kota ke provinsi.
Menurut Abdi, Menteri ESDM telah mengintruksikan agar Pemprov untuk membuat rekening bersama pemegang izin Galian C. Ia mengemukakan, dana jaminan reklamasi termasuk syarat perizinan.
“Kalau (kewenangan) sudah di provinsi, kita harus mendatanya. Inilah namanya cuci piring. Kalau nggak ada itu (dana jaminan reklamasi), izin bisa dicabut,” tegas Abdi. “Sebagai Pj Bupati, saya akan cek,” imbuhnya. (TR/03)





