PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Antisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli), Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya. Kali ini, dilakukan bersama Pegawai Kantor Kecamatan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senen (29/11/2021).
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK malalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengaku pihaknya rutin melakukan kegiatan sosialisasi Saberpungli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
Dengan tujuan, antisipasi dan mencegah praktek pungli di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam giat, Petugas memberikan pemahaman kepada Pegawai agar tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang hendak mengurus keperluan di Kecamatan.
Selain itu, juga menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras aman dari yang namanya pungutan liar,” tegas Kapolsek.(ang).





