PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Guna memutus mata rantai penyebaran penularan Virus Covid-19, Personil Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan penyemprotan cairan disenfektan di Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (30/11/2021).
Adapun personil penyemprotan dilakukan oleh Panit III Samapta Polsek Pangkalan Kuras Iptu Mawardi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan, penyemprotan cairan disefektan sengaja dilakukan di tempat-tempat umum.
“Sengaja dilakukan di tempat umum atau tempat yang ramai di kunjungi masyarakat. Misalnya, Tempat Ibadah, Perkantoran dan tempat umum lainnya,” kata Kapolsek.
Tujuannya, sambung Kapolsek untuk mencegah penularan Virus Covid-19 dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat yang melakukan keperluan di perkantoran tersebut.
“Kita bersama berharap, semoga misibah pabademi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya. (ang).





