Personil Polsek Pangkalan Kuras Cek Hotspot di Wilayah Hukumnya

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapolsek Kompol A. Chandra Pertama SH, S.IK, MM memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli dan pengecekan titik hotspot diwilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras, Senin (30/5/2022).

“Kegiatan patroli dan pengecekan titik hotspot merupakan upaya pengendalian karhutla berdasarkan hasil pantauan Titik Api melalui aplikasi Lancang Kuning termonitor adanya satu titik api di Lokasi berada di Wilayah Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Kawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) dengan titik Kordinat,
1. *0°09’43.6″S 101°40’53.2″E*
( -0.162100, 101.681440 )

2. *0°09’43.1″S 101°41’10.0″E*
( -0.161960, 101.686110 )

3. *0°09’52.9″S 101°41’16.3″E*
( -0.164700, 101.687870 )

4. *0°09’50.8″S 101°41’22.5″E*
( -0.164110, 101.689570 )

5. *0°09’53.0″S 101°41’08.1″E*
( -0.164730, 101.685570 )

6. *0°09’56.8″S 101°41’05.6″E*
( -0.165790, 101.684890 )

Selain melakukan patroli, personel juga melakukan koordinasi dengan masyarakat. Selain itu disampaikan pula imbauan kepada masyarakat agar saat membuka lahan dengan cara membakar masyarakat harus memperhatikan aturan yang berlaku.

Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya sudah mensiagakan personel untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan warga termasuk kesigapan untuk turun mengecek titik api.

“Dengan adanya Patroli dan Pengecekan Titik Api ke lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dipetakan sebagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,” tutup Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *