MUBA, Newshanter.com. Proyek pembangunan jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasuki tahap pengurusan izin. Dari Dirjen Migas, Sugiyarto mengungkapkan PT
Perusahaan Gas Negara (PGN) telah mengajukan permohonan izin prinsip ke Pemerintah Kabupaten Muba. Pihaknya juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemkab Muba dalam hal pengurusan izin.
“Hal ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Muba sendiri. Semakin cepat proses perizinan maka semakin cepat pula kami bergerak merealisasikan apa yang menjadi mimpi masyarakat Muba, Kota Sekayu
khususnya,” ujar Sugiyarto.
Pj Bupati Muba H Yusnin melalui Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan pada prinsipnya Pemkab Muba mendukung penuh program yangmenunjang kesejahteraan masyarakat. Dan proyek jargas rumah tangga
merupakan salah satu prioritasnya.
“Bagian Tata Pemerintahan segera proses berkas permohonan tersebut dankoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba untuk kelengkapan berkasnya,” tegas Apriyadi saat memimpin rapat di Bappeda, Rabu (12/4/2017).
Terkait izin-izin lain setelah izin prinsip, Apriyadi meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba untuk menghibahkan dana kontribusi yang harus dibayarkan oleh PT PGN.
“Dan izin-izin lain setelah ini, saya harap prosesnya dipersingkat dan apabila memerlukan kontribusi ke negara digratiskan atau dihibahkan, namun prosedurnya tetap diikuti, agar legal dimata hukum,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Didi Supardi mengatakan selain izin prinsip PT PGN juga perlu memiliki izin lokasi, izin lingkungan, imb dan izin gangguan.
“Kami siap mendukung program pemerintah dalam proyek jargas ini. Dan kami minta contoh berkas perizinan PT PGN misal dari Kota Prabumulih untuk pembanding,” ujar Didi.
Sebagai informasi, proyek jargas yang baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Muba akan dibangun di 6031 sambungan rumah tangga (sr). Data ini berdasarkan survey dan verifikasi yang telah dilakukan tim PT
PGN dan terbagi dalam enam sektor yaitu empat kelurahan (Balai Agung, Soak Baru, Serasan Jaya, Kayuara) serta dua desa (Lumpatan I, Lumpatan II). Sugiyarto mengatakan proyek yang sangat ditunggu-tunggu ini
diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat, mengingat keberadaan Gas LPG yang mulai langka dan harganya yang cukup tinggi.
“Rata-rata masyarakat menggunakan gas lpg tabung 3 kg sebanyak tiga tabung per bulan, biayanya sekitar 60.000 hingga 80.000, sedangkan gas bumi yang ditawarkan jargas rumah tangga hanya 3.000/meter kubik, dan
rata-rata konsumsi per bulan 15 meter kubik, biaya yang dikeluarkan oleh warga hanya 45.000 per bulan untuk gas,” jelas Sugiyarto
Sugiyarto juga mengatakan massa jenis gas alam sangat ringan memiliki tekanan 0,03 bar, lebih rendah dari tekanan ban sepeda, sehingga apabila terjadi kebocoran langsung menghilang ke udara, tidak
menyebabkan ledakan atau kebakaran. Layanan jargas dialiri selama 24 jam non‑stop, warga yang ingin menggunakan cukup menyalakan kompor dan memasak. “Jadi kalau waktu sahur kehabisan gas, tidak perlu susah-susah mencari gas lagi,” ujarnya.(heri)





