Perbuatan Bakti Berbuah Hasil Anakku Cucuku

ilutrasi

MUSIRAWAS -Newshanter.com- Sungguh biadab perilaku Bakti (54), warga Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musirawas, bukannya menjaga dan merawat putri kandungnya sebut saja Bunga (14), dia malah menyetubuhi anaknya tersebut hingga melahirkan.

Saat ini usia anak serta cucunya tersebut berusia tujuh bulan. Bakti berdalih, saat merudapaksa anaknya tersebut seperti ada iblis yang masuk kedalam tubuhnya dan memaksa untuk meniduri anak ke 11 dari 12 bersaudara tersebut sampai berulang kali.

Dia menceritakan, peristiwa persetubuhan berawal akhir tahun 2013 lalu, Bakti mengaku bahwa tak kuasa melihat anak kandungnya sedang mandi, ditambah mengingat adegan film porno yang ditontonnya dari sebuah ponsel genggam milik temannya. Alih-alih ingin memberi kasih sayang kepada Bunga saat tidur, disitulah terbesit untuk memperkosanya.

Tanpa rasa penyesalan, Bakti mengutarakan perbuatannya di hadapan penyidik, kalau anaknya tersebut dipaksa untuk memuaskan nafsu setan. Pasalnya, istri pelaku yang sudah mulai tua dan terlihat tidak bergairah membuat dia nekat melampiaskan hasrat seksual.

Dengan lancarnya, Bakti mempraktekan adegan berhubungan badan tanpa ada raut wajah sesal. Bahkan diketahui saat bunga ditiduri dan meronta-ronta ingin melepas dari dekapan ayahnya tersebut, semakin membuat pelaku berleluasa dan mengancam akan memukulnya.

Lebih nekatnya saat menjalankan aksi bejat tersebut, anak bungsu yang tak lain adik korban tengah terlelap tidur dan masih berada disamping atau hanya disekat oleh sebuah papan di kediaman mereka yang hanya berbentuk pondok.

Setiap kali memaksa Bunga, istri pelaku sedang berada disungai untuk menyuci pakaian kotor. Perbuatan tersebut terus dilakukan berulang kali sampai anaknya diketahui telah hamil tiga bulan.

“Setiap pagi sekitar pukul 07.00 saya memperkosa bunga setiap ada kesempatan ibunya pergi, saat ditiduri dia selalu nangis dan berusaha melawan, tapi dibawah ancaman akan dipukul dia akhirnya mau,” terang Bakti saat ditemui di Mapolsek, Kamis (19/2/2015).

Ditambahkan pria yang mengaku sembilan anaknya meninggal dunia karena sakit, kejadian pemerkosaan hampir seminggu dua kali diperbuat. Dan selalu memperkosa ketika rumah dalam keadaan sepi.

Bahkan perbuatannya hampir ketahuan ketika isrtinya pulang dari sungai, namun dengan alasan ingin tidur bareng dengan korban akhirnya tak ketahuan.
Setelah bunga hamil dengan usia kandungan memasuki empat bulan, sang ibu mulai curiga. Namun bunga tetap merahasiakan bahwa ayahnya lah pelaku pemerkosaan tersebut. Sampai-sampai Bakti berakting dihadapan istrinya kalau tidak menerima anak kandungnya hamil dan mencari pelaku tersebut.

“Tahu dia hamil setelah diperiksa oleh Bidan Desa, adik sepupu saya juga ikut mencari siapa sebenarnya pelaku yang menghamili ponakannya tersebut, saya juga pura-pura menangis,” jelas pria yang mengaku saat ini memiliki 3 anak.

Tak ingin melihat anaknya lahir tanpa diketahui bahwa dialah pelaku sebenarnya, Bakti meminta sepupunya tersebut untuk mencarikan calon suami dari Desa lain. Bak gayung bersambut, alibi untuk mengelabui keluarganya akhirnya tercapai.

Diketahui pria yang menerima Bunga adalah warga Desa Muara Kati yang kesehariannya merupakan seorang petani karet, sialnya sebulan setelah resmi menikah ternyata Bunga telah hamil yang akhirnya dikembalikan lagi kepada orang tuanya di kampung.

“Bun (anak mantu) curiga yang langsung memulangkan Bunga kerumah, disitu saya sempat was-was dan dengan ancaman akhirnya beberapa bulan selanjutnya saya masih aman,” terangnya.

Hari demi hari berlalu serta tak satupun perbuatannya terbongkar, akhirnya sebelum hari lebaran tahun kemarin, bunga melahirkan di tempat Bidan Desa dan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan kondisi prematur.
Alhasil perbuatan bejat Bakti terbongkar setelah anaknya tersebut mengadu kepada ibu atau istrinya.

Tanpa banyak cerita, Siti Nurjipa mengadu kepada salah satu perangkat desa yang langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Muara Beliti dan diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menyesal pak telah menghamili anak saya sendiri, saya juga siap menerima hukuman dari Polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Beliti AKP Hendri menjelaskan, Bakti diringkus Rabu (18/2/2015) sekira pukul 03.30 di pondok tempatnya tinggal. Dalam pengakuan tersangka, dia telah berulang kali menyetubuhi sampai anaknya melahirkan. Peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2013 lalu.

Selain itu, Polisi menerima laporan berawal dari pemerintah desa yang menyatakan, bahwa istrinya yang melaporkan dan melakukan penyelidikan memang pelaku mengakui perbuatannya saat ditangkap.

Persetubuhan yang dilakukan terhadap anaknya sampai korban hamil hingga melahirkan bayi perempuan saat ini sudah berusia 7 bulan. “Modus operandi yang dilakukan pelaku, saat istrinya sedang pergi pelaku menyetubuhi berulang kali di pondok tempat mereka tinggal, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Melihat kondisi bayi yang kurang sehat, Kapolsek lalu membawa ke puskesmas Muara Beliti untuk dirawat beserta ibu bayi. “Saat ini ibu dan bayi sedang dirawat oleh pihak rumah sakit,” pungkasnya. (ts)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *