PENGURUSAN SURAT-SURAT MELALUI CAPIL BUKITTINGGI HARUS MELALUI ONLINE

PENGURUSAN SURAT-SURAT MELALUI CAPIL BUKITTINGGI HARUS MELALUI ONLINE

Bukittinggi, News hanter.com- dimasa Pandemi Covid-19 ini, Dinas kependudukan catatan sipil ( disdukcapil) Kota Bukittinggi tetap melayani masyarakat  dalam pengurusan surat-surat seperti biasa, namun sistemnya yang di robah,

Setiap masyarakat yang akan melakukan pengurusan surat-surat, seperti akte kelahiran, akte kematian, pembuatan Kartu leluarga serta pembutan KTP harus mendaftar terlebih dahulu melai onlien

Ini bertujuan unutk mengurangi penumpukan masyarakat yang akan melakukan pengurusan surat-surat, sehingga penyebaran virus Covid-19 bisa diatasi

Menurut kepala Disdukcapil Kota Bukittinggi Emil Achil diruang kerjanya, Selas (3/11/20) mengatakan, bagi warga Bukittingi yang kana melakukan pengurusan surat-suratnya dimas pandimi covid-19 ini harus terlebih dahulu mendaftarkan identitasnya melalui online yang telah di sediakan oleh staf disdukcapil, atau melalaui telegram, dan nantinya setelah datanya msuk maka staf disdukcapil akan memproses, setelah di proses nantinya tim akan menghubungi yang bersangkutan melau telegram lagi

“ ini dilakukan atas anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dan bagi masyarakat yang datang langsung menjemput berkas yang telah siap mereka juga harus mematuhi Protokol kesdehatan yang telah di tetapkan,” ujar Emil Achir

Jadi masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang antri ke Disdukcapil lagi, cukup isi data pada telegram yangtelah disediakan oleh Staf, setelah masuk datanya akan di proses secepatnya, imbuh Emil

Tanggapan dari seorang pengunjung di Disdukcapil Bukittnggi yang di hubungi oleh awak media Suherman mengatakan, kita tidak keberatan dengana danya sistem yang diberlakukan oleh Disdukcapil dalam pengurusan Surat-surat melalui online, tapi kadang-kadanmg kendalanya jaringan sering bermasalah sehingga pendaftaran sering terlambat dan memakan waktu yang sangat lama

“ sebenarnya kita tidak keberatan dengan aturan yang dikeluarkan oleh disdukcapil Bukitnggi tentang aturan setiap yang akan mengurus surat-surat harus melalui online, akan tetapi sekarang ini jaringan sering bermasalah, sehingga menyulitkan bagi dalam pengurusan surat-surat tersebut, dan kadang-kadang memakan waktu berhari-harti,”ujar Herman ( M )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *